Senin, Maret 1, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
24 ° Kam
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

La Aba : Hingga Saat Ini KPU Belum Terima Salinan Putusan MA

admin by admin
Maret 18, 2018
in Fokus Pilkada, Kota Gorontalo
148 5
0
Home Politik Fokus Pilkada
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pasca beredarnya putusan Mahkamah Agung terkait dikabulkannya gugatan pasangan Marten Taha – Ryan Kono, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menyatakan belum menerima secara resmi salinan putusan tersebut. Dan jika sudah ada, akan segera ditindak lanjuti.

Pasca beredarnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Penasehat Hukum pasangan Marten Taha – Ryan Kono, atas gugatan Surat Keputusan KPU Kota Gorontalo dengan nomor 15/HK.03.1.3-Kpt/7571/KPU-Kot/II/2018 di media sosial, pihak KPU Kota menyatakan belum menrima salinan putusan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima apapun dari Mahkamah Agung, apalagi soal salinan putusan gugatan pasangan Marten Taha – Ryan Kono.

“Memang putusan tersebut sudah ramai beredar di media sosial, namun hingga saat ini kami belum menerima secara resmi salinan putusan Mahkamah Agung tersebut, kami belum mengetahui isinya seperti apa,” kata La Aba, Jumat (16/3/2018).

Dirinya menambahkan, jika sudah menerima secara resmi salinan putusan tersebut dari Mahkamah Agung, maka pihaknya akan segera menindak lanjuti. “Jika itu (salinan putusan) sudah ada, tentu akan segera kita tindak lanjuti apapun perintahnya dalam putusan itu,” lanjut La Aba.

La Aba juga mengatakan, pihak KPU akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk membatalkan SK nomor 15 yang diterbitkan sebelumnya. “Akan lahir SK baru untuk menetapkan pasangan Marten Taha – Ryan Kono sebagai peserta pilkada, sekaligus membatalkan SK nomor 15,” tutupnya. (idj)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA
Previous Post

Rusli Habibie : Jika Ada Kader Golkar Dukung Paslon Lain, Akan Saya Pecat!

Next Post

Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo Berjumlah 127.540

Next Post
Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo Berjumlah 127.540

Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo Berjumlah 127.540

Recommended.

449 Jamaah Calon Haji Asal Kota Gorontalo Berangkat Ke Tanah Suci

449 Jamaah Calon Haji Asal Kota Gorontalo Berangkat Ke Tanah Suci

Agustus 19, 2017
Warta 67 – (Video) Semarak Lebaran Ketupat, Warga Gelar Lomba Di Jalan Raya

Warta 67 – (Video) Semarak Lebaran Ketupat, Warga Gelar Lomba Di Jalan Raya

Juli 3, 2017

POPULAR POST

  • Tak Hadir di Sidang Kasus GORR, Dua Kali Tak Hadir Sidang Kasus GORR, Adhan: Rusli Jangan Terkesan Menghindar”

    Dua Kali Tak Hadir Sidang Kasus GORR, Adhan: Rusli Jangan Terkesan Menghindar

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Tanah Longsor di Leato Selatan, Seorang Warga Tertimbun Material

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Manfaat Terumbu Karang Bagi Biota Laut Dan Manusia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    766 shares
    Share 326 Tweet 183
  • Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Beda Versi, Begini Kata Rinny Terkait Dugaan Perselingkuhan Yang Melibatkan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version