Senin, Oktober 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Menanti Nyanyian Romen Cs di Panggung Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa

by Redaksi
Desember 7, 2024
Reading Time: 1 min read
850 17
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Pada Kamis, 5 Desember 2024, publik Gorontalo dikejutkan oleh langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Tersangka RSL alias Romen, KWT alias Kris, dan RN alias Rokhmat kini mendekam dalam tahanan setelah penyidikan intensif mengungkap berbagai pelanggaran. Dugaan manipulasi dokumen dan pelanggaran administrasi tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga berimbas pada kerugian negara yang fantastis, yakni sebesar Rp4.595.228.293,95.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena jumlah kerugiannya yang besar, tetapi juga karena potensi pengungkapan aliran dana haram yang melibatkan pihak-pihak lain. Pernyataan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, semakin memperkuat dugaan ini. Dalam konferensi persnya, Nursurya mengungkap bahwa penyidik mendalami kemungkinan dana yang mengalir ke pihak-pihak tidak berhak, termasuk pembayaran fee peminjaman perusahaan dan pemberian kepada pejabat tertentu.

Lantas, apa arti semua ini bagi masyarakat Gorontalo? Di tengah tantangan besar pembangunan daerah, kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola proyek strategis yang seharusnya membawa manfaat luas. Proyek Kanal Banjir Tanggidaa yang seharusnya menjadi solusi bagi permasalahan banjir, justru berubah menjadi ladang bancakan oknum yang mengabaikan kepentingan masyarakat.

Baca juga

Praktisi Hukum Nilai APHTN-HAN Gorontalo Keliru Pahami Fungsi Sosial Trotoar

dr. Irawan Huntoyungo Terpilih Nahkodai IKA SPENDUGO 2025–2029

Namun, penetapan tersangka hanyalah awal. Menanti “nyanyian” dari Romen dan koleganya menjadi krusial untuk membongkar rantai korupsi yang mungkin lebih luas. Masyarakat tentu berharap, proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan mengarah pada pengembalian kerugian negara. Lebih dari itu, publik juga menantikan adanya pembenahan sistemik, agar kasus serupa tidak terulang.

Dalam momentum ini, pemerintah dan penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Korupsi bukan sekadar tindakan melawan hukum; ia adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Maka, menyelamatkan proyek-proyek strategis dari jeratan korupsi adalah langkah mutlak demi kemajuan Gorontalo.

Mari kita kawal kasus ini bersama. Karena keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa hak masyarakat tidak lagi terampas.

Redaksi.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai APHTN-HAN Gorontalo Keliru Pahami Fungsi Sosial Trotoar

Oktober 19, 2025
Foto bersama panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMP Negeri 2 Gorontalo (SPENDUGO). Mubes itu menetapkan dr. Irawan Huntoyungo, Sp.OT sebagai Ketua Umum Pengurus Besar IKA SPENDUGO periode 2025–2029.

dr. Irawan Huntoyungo Terpilih Nahkodai IKA SPENDUGO 2025–2029

Oktober 18, 2025
Oplus_131072

Jelang HUT ke-14, DPW NasDem Gorontalo Gelar Donor Darah

Oktober 18, 2025

Bappeda Ubah Pola Pikir Pembangunan: Dari Data ke Cerita untuk Gorontalo yang Lebih Hidup

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Jaksa, Darwis Moridu Divonis Penjara 3 Kalender

Dari Gorontalo, Refleksi untuk Bangsa: Membaca Kepemimpinan Prabowo dan Arah Indonesia 2025–2030

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version