Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

by Lukman Polimengo
Agustus 4, 2022
Reading Time: 3min read
74 6
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan pembangunan mega proyek Waduk Bulango Ulu sampai saat ini masih menyisahkan masalah. Pasalnya, proyek yang akan menelan biaya triliunan rupiah itu di protes warga lantaran sampai dengan hari ini pembebasan lahan belum jelas.

Meski sebagian memang sudah terbayarkan, tapi pembangunan proyek yang sampai hari ini berjalan dan ditargetkan selesai tahun 2024 itu, ditengarai pembebasan lahannya belum mencapai 50 persen.

Yajrin Idrus, salah satu pemilik lahan yang masuk dalam pembangnan mega proyek waduk tersebut mengaku oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkas – berkas atau dokumen tanah yang dimilikinya itu sudah lengkap. Namun saja hingga saat ini belum ada pencairan atas ganti rugi tanahnya.

Baca juga

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Ada Mafia Tanah di Mega Proyek Waduk Bulango Ulu

“Sekitar 6 bulan lalu berkas-berkas saya itu dikatakan sudah lengkap. Tetapi tetapi setelah saya cek kembali, sampai dengan hari ini statusnya masih menunggu pencairannya,” ujar Yajrin.

Setali tiga uang dengan Yajrin, hal senada juga disampaikan oleh Rey Damiti, ST. Salah satu pemuda di Bulango Utara ini mengaku sampai saat ini dirinya tidak melihat progres yang disampaikan oleh instansi yang memerlukan tanah, berapa areal genangan yang dibutuhkan oleh pekerjaan fisik yang telah dibebaskan, dan berapa persen tanah yang sudah dibebaskan dari total tanah yang dibutuhkan oleh pekerjaan fisik.

Kata dia, pekerjaan fisik itu ditargetkan tahun 2024. Bila dibandingkan dengan progres pembebasan tanah ganti kerugian sejak kurang lebih 2 tahun, maka sampai dengan tahun 2022 ini kurang lebih 20 persen.

“Nah di 2024 nanti berapa persen yang diselesaikan oleh instansi yang memerlukan tanah, atau panitia pelaksana pengadaan tanah? Yang berikut, dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun ini masyarakat tidak diberi kepastian. Tidak jelasnya aturan yang diterapkan oleh panitia pelaksana pengadaan tanah dengan instansi yang memerlukan tanah. Inkonsisten, selalu berubah-ubah,” ungkap Rey.

Masyarakat sendiri lanjut dia, menjadi bingung ketika diklarifikasi.

“Mereka bilang berkas kita sudah selesai. Berkas kita sudah lengkap dan sebagainya. Tapi hingga 2 tahun dihitung dari saat pelaksanaan pembayaran sampai dengan hari ini ada juga yang belum dibayarkan. Sekarang pertanyaannya adalah jumlah berkas yang sudah dilengkapi oleh masyarakat sejak awal posisinya ada di mana?” imbuhnya.

Rey juga mempertanyakan juga, hingga hari ini tidak ada penyampaian dari panitia pelaksana pengadaan tanah atau instansi yang memerlukan tanah, terhadap status berkas, apakah masih di BPN,  sudah di Balai Wilayah Sungai, atau sudah dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara.

Bahkan ia Bersama warga lainya juga perlu penjelasan dari instansi, terkait dengan kajiannya bersama rekan-rekannya bahwa ada persepsi mengapa masih dilakukan penilaian kembali.

 “Kajian saya Bersama teman-teman, ada persepsi  bahwa bidangan yang dinilai kemarin itu dinilai lagi. Ini butuh penjelasan yang rinci mengapa dinilai lagi. Sebanyak 20 persen yang kemarin bisa terbayarkan. Lalu bagaimana proses penilaian itu? Mekanismenya seperti apa? Kalau itu terjadi, maka kita prosesnya sejak awal lagi. Inventarisasi, identifikasi, kemudian hasilnya itu diumumkan dan menjadi dasar Kantor Jasa Pelayanan Publik untuk melakukan penilaian, dimana penilaian itulah yang menjadi dasar untuk dibayarkan,” tegasnya.

Terakhir juga dirinya mempertanyakan soal mengapa ada beberapa perbedaan penafsiran dari instansi yang memerlukan tanah 20 persen bisa dibayarkan, dan di 20 persen akhir sisanya ini harus dinilai lagi.

Pewarta : Lukman.

Tags: ganti rugi tanahWaduk Bulango Ulu

Berita Terkait

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Mei 30, 2022
Ada Mafia Tanah di Mega Proyek Waduk Bulango Ulu

Ada Mafia Tanah di Mega Proyek Waduk Bulango Ulu

Januari 17, 2022

Japesda: Persoalan Banjir, Waduk Bukan Solusi Utama

Agustus 5, 2020
Next Post
Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Selain Bawang Merah, Kangkung Juga Beri Andil Inflasi di Kota Gorontalo, Juli 2022
Ekonomi

Selain Bawang Merah, Kangkung Juga Beri Andil Inflasi di Kota Gorontalo, Juli 2022

by Lukman Polimengo
Agustus 1, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Gorontalo menyebut, penyumbang utama inflasi di Kota Gorontalo pada bulan Juli 2022 adalah...

Read more

Kapolda Silaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni : Semoga Sinergitas Kita Semakin Kuat

HBA 2022, Kejati Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Pejabat Polda, Bimtek Kabgor, TPPU GORR, Hingga Bansos Bone Bolango

Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kajati Haruna Bacakan Amanat Jaksa Agung

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In