GORONTALO, Mimoza.tv – Kinerja pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan Komisi II Dekot. Memasuki dua bulan terakhir tahun anggaran 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dinilai masih belum maksimal. Kondisi ini mendorong Komisi II DPRD Kota Gorontalo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan untuk segera melakukan langkah konkret.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa sisa waktu tahun anggaran 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar target penerimaan daerah.
Penegasan itu disampaikan Herman saat memimpin rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026, di aula utama DPRD Kota Gorontalo, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi hingga Oktober 2026 menunjukkan realisasi penerimaan yang masih perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pemungutan pajak dan retribusi tidak boleh hanya berkutat pada laporan administrasi, tetapi harus mampu menunjukkan progres di lapangan.
Dalam fungsi pengawasannya, Komisi II juga meminta Badan Keuangan Kota Gorontalo melakukan pendataan terhadap realisasi keuangan kegiatan yang bersumber dari PAD.
“Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah daerah benar-benar terukur pemanfaatannya dalam pembiayaan program pembangunan,” kata Herman.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta menyusun dan menyampaikan progres capaian PAD dari sektor pajak hingga posisi 31 Desember 2026.
Permintaan tersebut sekaligus menjadi bentuk penegasan Komisi II agar pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per kecamatan hingga Oktober 2026 memperlihatkan adanya kesenjangan capaian yang cukup mencolok.
Kecamatan Kota Barat menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 102,36 persen. Disusul Dumbo Raya sebesar 99,06 persen dan Kota Timur 99,03 persen.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lainnya masih belum menyentuh target.
Berikut rincian capaian PBB per kecamatan:
- Kota Barat: 102,36 persen
- Dumbo Raya: 99,06 persen
- Kota Timur: 99,03 persen
- Kota Tengah: 85,63 persen
- Kota Selatan: 81,84 persen
- Hulonthalangi: 81,48 persen
- Dungingi: 81,43 persen
- Kota Utara: 79,21 persen
- Sipatana: 65,78 persen
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama di kecamatan dengan tingkat realisasi yang relatif rendah.
Sipatana, misalnya, baru mencatatkan realisasi 65,78 persen. Artinya, masih terdapat selisih 34,22 poin persentase dari target yang harus dikejar.
Perbedaan capaian antar wilayah ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Bukan sekadar mencatat kecamatan yang sudah mencapai target, tetapi juga menelusuri penyebab rendahnya penerimaan di wilayah yang masih tertinggal.
DPRD perlu memastikan Bapenda tidak hanya menyampaikan angka realisasi, tetapi juga menjelaskan strategi penagihan, efektivitas pendataan wajib pajak, serta langkah konkret mengatasi tunggakan.
Dua bulan terakhir tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD.
“Sebab, peningkatan PAD bukan hanya persoalan mengejar angka target, melainkan juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah,” pungkasnya.



