Sabtu, Agustus 22, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Paripurna Pengusulan Ranperda, Momentum Peningkatan Kinerja

by Lukman
Januari 23, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo 2014-2019 sebentar lagi mengakhiri masa tugasnya. Namun saja, di penghujung masa tugasnya tersebut, bukanlah berarti Deprov berhenti melahirkan terobosan positif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Terutama soal kedisiplinan menghadiri rapat paripurna.

Guna merangsang kehadiran wakil rakyat pada paripurna pengambilan keputusan dua Ranperda usul prakarsa, ada hal yang tak seperti biasanya. Wakil Ketua Deprov Gorontalo La Ode Haimudin saat memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan sedikitnya 20 orang termasuk Ketua Deprov yang tak hadir dan belum menandatangani daftar hadir paripurna.

“Kalau pak Ketua (Paris Jusuf) sudah menyampaikan kepada kami, beliau tidak bisa hadir dan dalam kondisi sakit,” ujar La Ode.

Dari 20 Aleg yang tak hadir tersebut berasal dari semua fraksi, dan sebahagian besar tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.

“Berikutnya, hal seperti ini (mengumumkan Aleg tak hadir) akan kita lakukan pada setiap rapat paripurna,” tegas La Ode.

Penyampaian anggota Deprov yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut berawal dari interupsi Ketua fraksi Golkar, Fikram Salilama yang mempersoalkan pimpinan dan anggota. Karena rapat paripurna itu harusnya memenuhi quorum juga pengambilan keputusan.

Usai pimpinan sidang mengumumkan ketidakhadiran puluhan Aleg tersebut, hanya dua fraksi yang memberikan klarifikasi, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PKS.

Mengumumkan ketidakhadiran Aleg Deprov Gorontalo dalam setiap paripurna ini memang sempat menjadi kesepakatan dalam rapat pimpinan DPRD, pimpinan AKD, dan pimpinan fraksi. Namun saja kesepakatan ini terjadi hanya di awal tahun 2017.

Saat itu cara itu disepakati dengan tujuan merangsang kehadiran anggota Deprov dalam setiap paripurna.

Di Tata Tertib (Tatib) juga mengatur kehadiran Aleg dalam setiap rapat paripurna, dimana Aleg yang tidak hadir 6 kali berturut-turut, bisa dikenakan sanksi pemberhentian. Dengan demikian, mengumumkan Aleg yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut, publik bisa memonitor siapa anggota dewan yang sudah 6 kali berturut turut tak hadir, dan dapat dikenai sanksi pemberhentian dari anggota DPRD.(luk)

Tags: Deprov GorontaloSidang Paripurna

Berita Terkait

‎Komisi IV Minta Disnaker Prov. Gorontalo Cetak Tenaga Kerja yang Diburu Industri, Bukan Sekedar Lulusan Pelatihan

Juli 22, 2026

TEPATI JANJI RESES, RAMDAN LIPUTO DORONG PERDA ATASI FENOMENA PERILAKU YANG DINILAI MENYIMPANG

Juli 13, 2026
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan dokumen PAW menjadi simbol tarik-menarik proses politik dan hukum dalam perkara Mustafa Yasin dan Aswan Djamaluddin. Gambar merupakan ilustrasi yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). (Ilustrasi AI/mimoza.tv)

Mendagri Resmikan PAW Aswan Djamaluddin, Status Mustafa Yasin di DPRD Gorontalo Berakhir

Juni 7, 2026

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Memantau Ketersediaan Stok Gas LPG 3 Kg Jelang Ramadhan

Konsultasi Perda WBK, Deprov Gorontalo Silatuarahmi ke Kejati

Puluhan Murid SD Datangi Deprov Gorontalo, Ada Apa Ya?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version