Selasa, Juni 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pasangan ADHA-CBD Hadirkan 4 Saksi Fakta Dalam Sidang Lanjutan

by Redaksi
Februari 21, 2018
Reading Time: 2 mins read
71 0
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Lanjutan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada tahun 2018 yang digelar pada Selasa (20/2/2018), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta. Pasangan ADHA-CBD menghadirkan empat orang saksi fakta untuk memperkuat gugatannya terhadap KPU Kota Gorontalo.

Sidang yang digelar di Hotel Citra, dengan nomor register 01/PS/PW/Kota/29.01/II/2018 ini berlangsung sejak siang hingga malam hari. Pasalnya majelis musyawarah harus mendengarkan keterangan empat orang saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pasangan Adhan Dambea – Hardi Hemeto.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Dalam keterangan yang diberikan oleh ke empat saksi fakta, diantaranya Ramdan Datau, Rizal Datau, Jory Karim, dan Rauf Abdul Azis, mengngkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo yang menerima berkas administrasi calon yang sudah melewati batas waktu.

“Dari pantauan kami di laman web resmi KPU Kota dan KPU pusat, ada dokumen milik Ryan Kono yang masuk pada tanggal 26 Januari 2018, sementara batas waktu yang sudah ditentukan adalah 20 Januari,” kata Ramdan Datau, salah satu saksi fakta.

Hal senada juga disampaikan oleh saksi fakta lainnya, Jory Karim, yang mengatakan ada dua berkas yang berbeda milik Ryan Kono yang masuk ke web resmi KPU Kota dan KPU RI. “Terdapat dua dokumen yang berbeda milik Ryan Kono yang masuk ke web KPU, yakni sertifikat yang dilegalisir oleh Kedubes Australia dimasukan pada saat perbaikan dan sertifikat yang dilegalisir langsung oleh sekolah yang bersangkutan, yakni RMIT yang masuk pada tanggal 26 Januari,” ujar Jory.

Sementara itu saksi fakta lainnya, Rauf Abdul Azis mengungkapkan dirinya meyakini KPU Kota melakukan pelanggaran lainnya, yakni ketika dirinya melakukan mediasi bersama pihak KPU Kota saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor KPU Kota beberapa waktu lalu.

“Saat mediasi bersama komisioner KPU Kota yang diwakili oleh 3 komisioner, terungkap bahwa pihak KPU tidak melakukan verifikasi ke sekolah Ryan Kono di Australia dan tidak mengetahui dokumen yang diupload diatas tanggal 20 Januari. Itu yang dikatakan Pak Lapandri, mewakili 2 komisioner lain saat menerima aksi unjuk rasa kami,” kata Rauf alias Sindu.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (21/2/2018) pagi (hari ini,red), dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi Fakta dari pihak KPU Kota (Termohon) dan pihak pasangan Matahari (pihak terkait), yang kemudian dilanjutkan dengan keterangan dari Saksi Ahli masing-masing pihak. (idj)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version