Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pasangan ADHA-CBD Hadirkan 4 Saksi Fakta Dalam Sidang Lanjutan

by admin
Februari 21, 2018
Reading Time: 2min read
60 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Lanjutan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada tahun 2018 yang digelar pada Selasa (20/2/2018), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta. Pasangan ADHA-CBD menghadirkan empat orang saksi fakta untuk memperkuat gugatannya terhadap KPU Kota Gorontalo.

Sidang yang digelar di Hotel Citra, dengan nomor register 01/PS/PW/Kota/29.01/II/2018 ini berlangsung sejak siang hingga malam hari. Pasalnya majelis musyawarah harus mendengarkan keterangan empat orang saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pasangan Adhan Dambea – Hardi Hemeto.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Dalam keterangan yang diberikan oleh ke empat saksi fakta, diantaranya Ramdan Datau, Rizal Datau, Jory Karim, dan Rauf Abdul Azis, mengngkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo yang menerima berkas administrasi calon yang sudah melewati batas waktu.

“Dari pantauan kami di laman web resmi KPU Kota dan KPU pusat, ada dokumen milik Ryan Kono yang masuk pada tanggal 26 Januari 2018, sementara batas waktu yang sudah ditentukan adalah 20 Januari,” kata Ramdan Datau, salah satu saksi fakta.

Hal senada juga disampaikan oleh saksi fakta lainnya, Jory Karim, yang mengatakan ada dua berkas yang berbeda milik Ryan Kono yang masuk ke web resmi KPU Kota dan KPU RI. “Terdapat dua dokumen yang berbeda milik Ryan Kono yang masuk ke web KPU, yakni sertifikat yang dilegalisir oleh Kedubes Australia dimasukan pada saat perbaikan dan sertifikat yang dilegalisir langsung oleh sekolah yang bersangkutan, yakni RMIT yang masuk pada tanggal 26 Januari,” ujar Jory.

Sementara itu saksi fakta lainnya, Rauf Abdul Azis mengungkapkan dirinya meyakini KPU Kota melakukan pelanggaran lainnya, yakni ketika dirinya melakukan mediasi bersama pihak KPU Kota saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor KPU Kota beberapa waktu lalu.

“Saat mediasi bersama komisioner KPU Kota yang diwakili oleh 3 komisioner, terungkap bahwa pihak KPU tidak melakukan verifikasi ke sekolah Ryan Kono di Australia dan tidak mengetahui dokumen yang diupload diatas tanggal 20 Januari. Itu yang dikatakan Pak Lapandri, mewakili 2 komisioner lain saat menerima aksi unjuk rasa kami,” kata Rauf alias Sindu.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (21/2/2018) pagi (hari ini,red), dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi Fakta dari pihak KPU Kota (Termohon) dan pihak pasangan Matahari (pihak terkait), yang kemudian dilanjutkan dengan keterangan dari Saksi Ahli masing-masing pihak. (idj)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018
Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

April 14, 2018

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

April 14, 2018

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

April 13, 2018
Next Post
216 Orang Ikuti Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2019

216 Orang Ikuti Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2019

Rekomendasi

Tingkatkan Kapasitas Personil, Jajaran Petugas Pemasyarakatan dan Wali Pemasyarakatan Ikuti Sosialisasi SPPN
Hukum & Kriminal

Tingkatkan Kapasitas Personil, Jajaran Petugas Pemasyarakatan dan Wali Napi Ikuti Sosialisasi SPPN

by Lukman Polimengo
Mei 18, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Upaya Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kapasitas bagi Jajaran Petugas Pemasyarakatan termasuk juga...

Read more

Tegas, Erwin Ismail Minta Penjabat Gubernur Jangan Bawa Program di Gorontalo

BPN Gorontalo Utara Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah, Sertipikasi BMN

Di Tuntut Penjara 7 Kalender, Edhy Nurkamiden Malah Ancam Kajari Kota Gorontalo

Begini Harapan Warga Terhadap Penjabat Gubernur Gorontalo yang Baru

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In