Jumat, Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Penjelasan Adhan Soal “Nenek Moyang”

by Lukman Polimengo
Juni 23, 2021
Reading Time: 2 mins read
204 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memenuhi panggilan penyidik di Polres Gorontalo Kota, Rabu (23/6/2021).

Kehadiran Adhan di Polres tersebut terkait dengan laporan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, soal rekaman wawancara saat dirinya hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Asri Wahyuni Banteng pada 4 Januari 2021.

Adhan menjelaskan, kala itu dirinya diwawancarai oleh wartawan, dan menjelaskan semua soal persoalan GORR hingga terlontar kalimat ‘Ngana pe nenek moyang’.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

“Kalimat ‘nenek moyang’ itu menurut saya bukan kalimat penghinaan atau juga makian. Arti dari kalimat itu kan berarti orang yang lebih tua dari kita atau pendahulu-pendahulu kita. Contonya ‘nenek moyang saya dulu seorang pelaut’. Jadi dimana kalimat menghinanya?. Kata Adhan saat diwawancarai.

Politisi PAN ini juga menjelaskan, saat melontarkan kalimat itu dirinya tidak menyebut nama siapapun, atau pihak lain melainkan hanya saat berhdapan dengan wartawan ketika di wawancarai.

 “Kenapa justru Rusli yang marah atau terseinggung dan melaporkan saya?. Sementara saya sendiri tidak menyebut nama siapa-siapa. Inilah yang menjadi pertanyaan, apa dan kenapa Rusli yantg marah. Jadi saya tegaskan lagi, saat wawancara itu kapasitas saya sebagai Anggota DPRD, bukan pribadi. Saya bicara GORR karena itu menyangkut APBD,” tegasnya.

Adhan menambahkan, sebagai aggota DPR tentunya diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, dimana fungsinya diatur dalam Pasal 96.

“Tugas dan wewenang kita juga ada diatur dalam pasal 101. Kemudian kita juga punya hak imunitas yang ayat 2 nya tercantum tidak boleh digugat di depan pengadilan karena pernyataannya. Jadi apa yang saya katakan itu sesuai dengan kapasitas saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.(luk)

Tags: ADHAN DAMBEAnenek moyangRusli Habibie

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version