Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Permohonan Pihak Intervensi PH ADHA Ditolak Dalam Gugatan Matahari Di PTTUN

by Redaksi
Maret 14, 2018
Reading Time: 1 min read
76 3
A A
0
Tim PH ADHA-CBD Saat di sidang musyawarah sengketa pilkada Bawaslu Kota beberapa waktu lalu

Tim PH ADHA-CBD Saat di sidang musyawarah sengketa pilkada Bawaslu Kota beberapa waktu lalu

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
Tim PH ADHA-CBD Saat di sidang musyawarah sengketa pilkada Bawaslu Kota beberapa waktu lalu

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Penasehat Hukum pasangan Marthen Taha – Ryan F. Kono (MATAHARI) mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah dinyatakan ditolak oleh Bawaslu Kota Gorontalo pada Jum’at pekan lalu.

“Dalam gugatannya yang dimasukan kembali oleh pasangan Matahari yang menjadi objek perkara adalah SK KPU Kota nomor 11 atas penetapan pasangan calon pemilihan kepala daerah Adhan Dambea dan Hardi Saleh Hemeto,” kata Yakop Mahmud.

Pasangan ADHA yang merasa punya kepentingan terhadap objek sengketa, mengajukan permohonan sebagai pihak intervensi atas perkara tersebut, agar dapat mengajukan pertimbangan hukum dan saksi-saksi yang dapat membela kepentingan haknya sebagai pihak yang memiliki kepentingan atas gugatan tersebut.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Menurut Yakop, permohonan pihak intervensi PH ADHA-CBD ini berdasar pada pasal 83 Undang-undang Nomor 5 1986, yang berbunyi : “Dalam hal selama pemeriksaan berlangsung, setiap orang yang berkepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh pengadilan, baik atas prakarsa sendiri dengan mengajukan permohonan, maupun atas prakarsa hakim, dapat masuk pada objek sengketa tata usaha Negara yang bertindak sebagai pihak yang membela haknya, atau peserta yang bergabung dengan salah satu pihak yang bersengketa,” terang Yakop.

Namun berdasarkan putusan sela yang dikeluarkan oleh PTTUN Makassar, Selasa (13/3/2018), Majelis Hakim memutuskan menolak permohonan pihak intervensi yang dimasukan Penasehat Hukum pasangan ADHA-CBD.

“Sebab dalam aturan disebutkan bahwa permohonan pihak intervensi dapat diterima atau ditolak oleh pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Putusan sela yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tidak mempengaruhi jalannya pokok perkara yang digugat oleh pasangan calon MATAHARI. “Oleh majelis hakim, kami (pasangan ADHA-CBD) bisa mengusulkan saksi-saksi yang terkait dengan objek pokok perkara melalui pihak tergugat, yakni KPUD Kota Gorontalo,” tutup Yakop Mahmud. (*/idj).

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version