MIMOZA.TV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo mendorong media tetap kritis dan independen. Pernyataan itu tentu patut diapresiasi. Tetapi ada satu hal yang justru perlu diperjelas: kritik pers bukan perkara soal disukai atau tidak disukai oleh pihak yang dikritik.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam konteks hubungan media dan lembaga parlemen menganalogikan kritik dengan masakan di rumah. Kurang lebih, jika masakan istri tidak enak, tidak mungkin persoalan itu diumbar kepada media. Analogi itu mudah dipahami jika yang dibicarakan adalah rumah tangga.
Persoalannya, DPRD bukan rumah tangga. DPRD adalah lembaga publik. Ia menggunakan kewenangan publik, mengelola anggaran publik, membuat keputusan publik, dan menjalankan fungsi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Karena itu, ketika persoalannya menyangkut kinerja lembaga, anggaran, kebijakan, keputusan politik, legislasi, pengawasan, atau hal lain yang memiliki kepentingan publik, maka persoalan tersebut tidak lagi berada di ruang privat.Di situlah media bekerja.
Media bukan juri yang menentukan apakah “masakan” DPRD enak atau tidak. Media bertugas menyampaikan kepada publik apa yang terjadi, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau faktanya baik, beritakan baik.Kalau faktanya bermasalah, beritakan masalahnya.Kalau ada tuduhan yang belum terbukti, jangan diperlakukan sebagai fakta. Sesederhana itu. Kritik bukan kewajiban untuk menyenangkan
Media memang harus memiliki batas. Tetapi batas itu bukan ditentukan oleh seberapa nyaman sebuah berita bagi lembaga yang diberitakan.
Batasnya adalah fakta, verifikasi, akurasi, keberimbangan, kepentingan publik, kode etik jurnalistik, dan hukum yang berlaku.Sebuah berita yang faktual dan terverifikasi bisa saja melahirkan persepsi negatif terhadap sebuah lembaga.
Jika fakta yang diberitakan memang buruk, media tidak punya kewajiban untuk membuatnya terlihat baik.Sebaliknya, media juga tidak boleh membuat sesuatu terlihat buruk hanya karena ingin membangun citra negatif. Di situlah profesionalisme diuji.
Karena itu, ketika ada kekhawatiran pemberitaan dapat “membangun persepsi negatif”, pertanyaan yang lebih tepat bukanlah: Apakah berita ini membuat DPRD terlihat buruk? Melainkan:Apakah berita ini benar? Apakah datanya jelas? Apakah sudah diverifikasi? Apakah pihak yang diberitakan sudah diberi ruang untuk menjelaskan?Apakah persoalannya memang memiliki kepentingan publik? Jika jawabannya ya, maka media telah menjalankan pekerjaannya.
Dapur tetap harus ngebul
Ada pula kenyataan yang tidak boleh kita abaikan sebagai insan pers. Sependek pemahaman kami, pers memiliki dua sisi yang harus berjalan beriringan: sisi bisnis dan fungsi sosialnya. Perusahaan pers membutuhkan pendapatan agar redaksi tetap hidup. Wartawan membutuhkan pekerjaan. Operasional media membutuhkan biaya. Sederhananya, dapur memang harus tetap ngebul. Tetapi keberlangsungan bisnis tidak boleh dibayar dengan menggadaikan integritas jurnalistik.
Sebaliknya, fungsi kontrol sosial juga tidak boleh dijadikan pembenaran untuk bekerja serampangan, mengabaikan verifikasi, atau menjadikan kritik sebagai tujuan pemberitaan.Keduanya harus berjalan secara proporsional dan profesional.
Media harus bisa bertahan secara bisnis tanpa kehilangan keberanian jurnalistik. Dan harus bisa menjalankan fungsi kontrol tanpa kehilangan akal sehat serta profesionalitas. Dekat boleh, kehilangan jarak jangan.
Forum Media Parlemen Puncak Botu pada dasarnya dapat menjadi ruang yang baik untuk memperbaiki komunikasi dan akses informasi antara wartawan dengan DPRD. Wartawan membutuhkan informasi dari parlemen. Parlemen membutuhkan media untuk menjelaskan kebijakannya kepada masyarakat.
Tidak ada yang salah dengan hubungan baik. Tetapi hubungan baik jangan diterjemahkan sebagai kewajiban untuk selalu sepaham.
Media boleh dekat secara komunikasi, tetapi harus tetap berjarak secara editorial. Sebab ketika kedekatan membuat wartawan mulai berpikir dua kali untuk menulis kritik karena takut dianggap mengganggu hubungan, di situlah independensi mulai diuji. Bukan karena ada larangan.Bukan karena ada perintah. Tetapi karena muncul rasa sungkan. Dan rasa sungkan, jika dibiarkan, bisa lebih halus sekaligus lebih berbahaya daripada larangan terbuka.
Karena itu, ketika pimpinan DPRD mengatakan media harus tetap kritis dan independen, pernyataan tersebut semestinya menjadi komitmen dua arah. Media harus menjaga profesionalitasnya. Lembaga publik juga harus siap menerima kritiknya.
Pers bukan musuh DPRD. Tetapi pers juga bukan humas DPRD. Pers adalah salah satu cara masyarakat mengetahui bagaimana kekuasaan dijalankan. Maka ukuran hubungan yang sehat antara media dan parlemen bukan seberapa sering mereka duduk bersama, bukan seberapa banyak kegiatan yang dilakukan bersama, dan bukan pula seberapa akrab komunikasi di antara keduanya.
Ukuran sederhananya adalah:Ketika berita yang paling tidak nyaman bagi DPRD muncul, apakah media masih bebas menerbitkannya dan DPRD masih siap menjawabnya? Jika jawabannya iya, maka independensi masih terjaga. Sebab pers tidak dibutuhkan untuk memastikan kekuasaan selalu terlihat baik.Pers dibutuhkan agar kekuasaan selalu bersedia diperiksa.
Dan untuk itu, jarak tetap diperlukan. Bukan jarak untuk bermusuhan. Melainkan jarak yang membuat pers tetap mampu mengatakan apa yang perlu dikatakan, ketika kepentingan publik memang mengharuskannya.



