GORONTALO, mimoza.tv — Politisi Partai Gerindra, Limonu Hippy, mendesak Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil dan mengevaluasi Satuan Tugas (Satgas) BBM bentukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Desakan itu disampaikan Limonu saat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan yang sama, yakni antrean BBM yang masih terjadi di wilayah tersebut, Senin (14/9/2026).
Rapat konsultasi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu dipimpin Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, didampingi wakil ketua dan anggota Komisi II lainnya.
Menurut Limonu, Satgas yang telah diberikan kewenangan untuk mengawasi distribusi BBM harus benar-benar memaksimalkan tugasnya di lapangan.
Ia menilai, jangan sampai DPRD yang terus ngotot memperjuangkan persoalan BBM dan berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat, sementara Satgas yang memiliki kewenangan justru tidak maksimal menjalankan tugasnya.
”Jangan sampai hanya DPRD yang ngotot memperjuangkan persoalan ini, sementara Satgas yang diberikan kewenangan dan tugas tidak memaksimalkan peran dan fungsinya,” ujar Limonu.
Limonu yang juga Anggota Komisi II, meminta agar Komisi II mengundang Satgas BBM Provinsi untuk mengetahui sejauh mana progres pengawasan yang telah dilakukan, termasuk langkah-langkah yang telah diambil terhadap persoalan distribusi BBM di lapangan.
Ia mengaku telah mendengar informasi bahwa Satgas BBM telah turun melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU yang terindikasi adanya dugaan praktik penimbunan BBM.
Namun, informasi tersebut menurutnya perlu ditindaklanjuti dan dievaluasi. Dugaan praktik penimbunan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses sesuai kewenangan pihak terkait.
”Kalau boleh, kita mengundang Satgas yang ada di provinsi untuk dievaluasi dan lebih dimaksimalkan tugas-tugas Satgas ini. Kita perlu tahu sudah sejauh mana progres yang dilakukan,” katanya.
Pertanyaan terhadap kinerja Satgas ini semakin penting setelah Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya melakukan konsultasi ke BPH Migas dan Pertamina.
Dari hasil konsultasi tersebut, Komisi II memperoleh informasi bahwa kuota BBM untuk Gorontalo tersedia, bahkan mengalami peningkatan.
Namun, antrean masih terjadi. Kondisi tersebut membuat DPRD perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari distribusi, pelayanan di SPBU hingga pengawasan.
Limonu juga meminta pihak SPBU menjalankan seluruh ketentuan dalam penyaluran BBM, termasuk penerapan barcode dan mekanisme pelayanan lainnya sesuai aturan.
Menurutnya, SPBU memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan membantu mengurai antrean yang terjadi.
”Jangan sampai kita DPRD yang seolah-olah diperhadapkan dengan kondisi masyarakat. Di sisi lain, mereka yang diberikan peran dan tugas tidak memaksimalkan tugas dan dan kewenangannya dengan baik,” tegas Limonu.
Ia berharap evaluasi terhadap Satgas dapat menghasilkan langkah konkret untuk membantu menyelesaikan persoalan antrean BBM di Gorontalo.
(Lan/mmzO3)



