GORONTALO. Mimoza.tv – Upaya DPRD Kota Gorontalo mencari titik terang polemik Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph kembali menemui jalan buntu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis, 10 September 2026, belum menghasilkan pembahasan substantif setelah Kantor Pelestarian dan Kebudayaan Gorontalo bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak hadir dalam forum tersebut.
Padahal, kehadiran kedua pihak dinilai penting untuk memberikan penjelasan mengenai aspek pelestarian dan status cagar budaya yang menjadi bagian utama dari polemik Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph.
Kondisi ini pun mendapat sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo. Ketidakhadiran pihak yang dianggap memiliki kapasitas dalam menjelaskan persoalan tersebut dinilai membuat upaya legislatif menggali fakta dan mencari titik temu kembali tertunda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, AKBP (Purn) Iyam Nusuri, S.Psi., CCPS., CATS, menilai polemik Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph merupakan persoalan krusial yang semestinya dibahas secara terbuka melalui forum resmi DPRD.
Menurutnya, RDP merupakan bagian dari fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk memperoleh kejelasan atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun, Iyam menyayangkan ketidakhadiran Kantor Pelestarian dan Kebudayaan Gorontalo bersama TACB dalam RDP.
“Tanpa penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang cagar budaya, ruang untuk menguji informasi, dasar pertimbangan, serta status objek yang dipersoalkan menjadi terbatas,” ungkat politisi partai NasDem ini.
Bagi DPRD, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat dari satu sisi. Kejelasan mengenai status maupun keberadaan Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph membutuhkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama dari lembaga dan tim yang memiliki kewenangan serta kompetensi terkait pelestarian cagar budaya.
“DPRD akan kembali mengagendakan rapat tersebut pada kesempatan berikutnya. ini menyusul setelah tiga kali dilakukan skorsing rapat, pihak Kantor Pelestarian dan Kebudayaan Gorontalo hanya mengirimkan surat ketidakhadiran,” pungkasnya.



