Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
25 ° Rab
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Sah, Menkeu Restui ASN-Mahasiswa Dapat Pulsa Gratis

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
September 2, 2020
in Nasional
142 11
0
Home Peristiwa Nasional
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Keuangan, Sri Mulyani merestui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa mendapatkan pulsa berupa paket data dan komunikasi dari pemerintah.

Kebijakan Sri Mulyani tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, pertimbangan pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.

“Dengan pererapan sistim kerja ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi yang bisa dilakukan melalui daring atau online dari rumah,” ucap Sri Mulyani seperti dilansir dari pikiranrakyat.com.

Lebih lanjut mantan pejabat Bank Dunia tersebut mengungkapkan, biaya paket data itu diberikan kepada pejabat setingkat Eselon I dan II, atau yang setara sebesar Rp 400 ribu per ASN per bulan.

Selanjutnya kata dia, untuk pejabat setingkat Eselon II atau setara ke bawah sebesar Rp 200 ribu.

Kebijakan paket data gratis ini juga kata Sri Mulyani berlaku bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring, serta masyarakat yang terlibat dalan kegiatan daring bersifat insidentil atau sewaktu-waktu saja.

Mahasiswa dapat menerima biaya paket data sesuai dengan kebutuhan paling tinggo sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

Dirinya menegaskan juga, pemberian pulsa data gratis tersebut dilakukan secara selektif, mempertimbangkan insensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring.(luk)

Tags: MenkeuPaket DataSri Mulyani
Previous Post

Coba Diseludupkan lewat Bus Antar Provinsi, Aparat Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus

Next Post

Selain “Anjay” Berikut Beberapa Bahasa Gaul Anak Muda Zaman Now

Next Post
Selain “Anjay” Berikut Beberapa Bahasa Gaul Anak Muda Zaman Now

Selain “Anjay” Berikut Beberapa Bahasa Gaul Anak Muda Zaman Now

Recommended.

Lagi, Aparat Pos Perbatasan Atinggola Gagalkan Penyeludupan Satu Ton Cap Tikus

Lagi, Aparat Pos Perbatasan Atinggola Gagalkan Penyeludupan Satu Ton Cap Tikus

Mei 28, 2020
Tas Diduga BOM, Hebohkan Warga Gorontalo

DBD, Satu Orang Meninggal Dunia

Januari 6, 2016

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Mengenal Burung Perkici Dora, Burung Endemik Sulawesi

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version