Gorontalo, mimoza.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa pagi (15/4/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (Perjadis) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi ketiga di Pemkot Gorontalo tersebut.
“Ya, benar hari ini Sekda Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan terkait dengan Perjadis,” ujar Dadang saat dikonfirmasi awak media.
Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh materi yang diperiksa.
“Kami belum bisa masuk ke substansi, hanya bisa membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ismail Madjid terlihat memasuki kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 08.30 WITA.
Pemeriksaan terhadap Sekda ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota Gorontalo.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa Kejati telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Pemkot. Adhan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui secara detail praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemkot. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum menetapkan tersangka.
“Pemanggilan ini bukan berarti mereka sudah menjadi tersangka. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” tandasnya.
Penulis: Lukman.