Senin, Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Seleksi Calon Sekda Kabupaten Gorontalo, Makmun: Putusan Timsel Cacat Ideologis, Dalam Ancaman Penyusupan Khilafah

by Lukman Polimengo
Mei 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
57 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Negara telah menetapkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi terlarang karena secara terang-terangan menolak Pancasila dan hendak mengganti sistem negara dengan khilafah. Maka menjadi ironi yang membahayakan ketika panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Gorontalo justru meloloskan nama yang memiliki riwayat keterlibatan dengan HTI dalam daftar tiga besar calon Sekretaris Daerah.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis administratif. Ini adalah kelalaian ideologis yang sangat serius. Putusan Timsel cacat secara ideologis dan mencederai semangat konstitusionalisme. Bahkan, publik kini patut mempertanyakan posisi ideologis Sofyan Puhi sebagai Bupati Kabupaten Gorontalo—apakah ia menyadari risiko strategis dari meloloskan eks simpatisan gerakan khilafah ke jantung pemerintahan daerah?” tulis Makmun Rasyid yang di kutip dari unggahan di akun Facebook Makmun Makmun Rasyid.

Lanjut dalam unggahannya,Senin (5/5/2025)  itu, Sekda adalah posisi strategis yang mengendalikan mesin birokrasi. Menempatkan individu dengan jejak HTI dalam posisi ini sama saja membiarkan bara dalam sekam.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

“Latar belakang ideologis tidak bisa dianggap selesai hanya karena tidak tertulis dalam CV. Ini soal loyalitas terhadap dasar negara dan keberpihakan terhadap keutuhan NKRI. Kementerian Dalam Negeri, BKN, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo harus segera turun tangan. Jangan biarkan Kabupaten Gorontalo menjadi preseden buruk—di mana aktor-aktor dengan jejak anti-Pancasila lolos melalui celah kelembagaan yang lemah,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini bukan soal personal. Ini soal benteng ideologi bangsa. Jika hari ini kita diam, besok bukan tidak mungkin birokrasi daerah kita berubah menjadi kendaraan politik khilafah yang membajak demokrasi dari dalam.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi  menerima tiga nama yang masuk tiga besar calon seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.

Tiga nama yang masuk pada tiga besar calon seleksi terbuka Sekda itu yakni Abdul Manaf Dunggio, Cokro Katili, dan Sugondo Makmur.

Penulis : Lukman.

Redaksi telah mendapat persetujuan untuk mengutip unggahan dari pemilik akun Facebook Makmun Rasyid.

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version