Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus KONI, Hakim : Mengapa Bisa Jadi 1,5 Miliar? Saksi : Tidak Tau Pak

by Lukman Polimengo
November 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
215 9
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Hubungan Industrial Gorontalo pada Senin (21/11/2022).

Sidang tersebut menghadirkan sebanya 5 orang saksi masing-masing, Kepala BAPPEDA, Cokro R. Katili, Ketua DPRD Syam T Ase, Wakil Ketua DPRD masing-masing Irwan Dai dan Roman Nasaru, serta Angota Badan Anggaran Samid Hemu.

Kepada saksi Cokro R. Katili,  Hakim Ketua Rendra Yozar Dharma Putra menanyakan soal adanya perubahan angka dana hibah dari Rp. 1 miliar menjadi Rp. 1,5 miliar.

Baca juga

JPU Tolak Pembelaan Mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo

Sidang Kasus KONI Bakal Periksa Kembali Nelson, Susanto : Berpotensi Ada Tersangka Baru

“Mengapa angka 1 miliar di APBD bisa berubah 1,5 miliar? Apa itu bapak tau ? Karena si pak Yanto Manan didalam BAP-nya itu menyatakan itu perintah Pak Bupati Nelson untuk mencantumkan penambahan lagi 500 juta itu,” tanya Hakim Ketua kepada saksi Cokro.

Atas pertanyaan itu saksi Cokro mengatakan, dirinya mengetahui sudah ada penambahan angka dari Rp. 1 miliar menjadi Rp. 1,5 miliar itu nanti saat belakangan. Bahkan saksi Cokro juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa penambahan angka tersebut atas perintah Bupati Nelson Pomalingo.

“Saya tau perubahan angka pada belakangan. Dan untuk penambahan angka perintah bupati saya tidak tau,” kata Cokro pada persidangan.

Sementara saksi dari tiga Pimpinan DPRD masing masing Syam T Ase, Irwan Da’i, dan Roman Nasaru, serta satu Anggota Banggar Samid Heru juga dihadapan Majelis Hakim mengatakan,  bahwa mekanisme pembahasan anggaran sudah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara untuk  hibah KONI dari Rp. 1,5 miliar tidak pernah dibahas oleh Banggar dan TAPD.

“Di RAPBD dana hibah KONI Rp. 1 miliar. Di dokumen APBD sudah menjadi Rp. 1,5 miliar. Kami tidak membahas persoalan itu, dan ketika ditanyakan apa saja dana hibah yang dicairkan, mereka mengatakan untuk KONI sudah 100 persen dicairkan,” ujar para saksi.

Sebelum sidang di tutup, Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan kembali Bupati Kab. Gorontalo, Nelson Pomalingo, mantan Sekda Hadija U. Tayeb, mantan Kabag Keuangan, serta Kabid Anggaran Yanto Manan. Majelis Hakim akan mendalami dan mengkonfrontir empat saksi yang sebelumnya sudah pernah duduk di kursi pesakitan ini.

Pewarta : Lukman.

Tags: hibah konikasus konipengadilan tipikor

Berita Terkait

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo Kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Jumat (17/2/2023).

JPU Tolak Pembelaan Mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo

Februari 18, 2023
Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir.

Sidang Kasus KONI Bakal Periksa Kembali Nelson, Susanto : Berpotensi Ada Tersangka Baru

November 22, 2022
Franky Uloli. Foto : Lukman Polimengo.

Kasus Dugaan Korupsi KONI Kab. Gorontalo, Franky : Ternyata Tim TAPD Tidak Pengang Dokumen

November 7, 2022

Hadir Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi KONI, Begini Penjelasan Bupati Kab. Gorontalo

Diduga Selewengkan Dana KONI Boalemo, Mantan Sekretaris BKD ini Dituntun Penjara Enam Kalender

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version