Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Ramdan: Ada Peristiwa dan Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Belum Sesuai

by Lukman Polimengo
Oktober 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
212 2
A A
0
Ramdan Kasim.

Ramdan Kasim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ramdan Kasim selaku kuasa hukum dari FL, terdakwa dugaan kasus suap proyek peningkatan jalan DI Pandjaitan, Kota Gorontalo, mengatakan, ada rangkaian peristiwa dan sejumlah nama besar yang tidak disampaikan dalam persidangan.

Hal itu disampaikannya usai sidang perdana kasus tersebut, dengan agenda, mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (23-10-2024).

“Pada intinya kami selaku kuasa hukum dari FL, sudah mendengar dan mencermati isi dakwaan tersebut. Termasuk juga beberapa pasal yang telah disampaikan oleh JPU. Kami melihat ada beberapa rangkaian peristiwa yang belum sesuai. Klien kami merasa keberatan terkait nama-nama yang disebutkan, namun belum dimintai pertanggungjawaban,” ujar Ramdan.

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Olehnya kata dia, pihaknya akan menyusun eksepsi, merangkai peristiwa yang sebenarnya, yang diketahui oleh kliennya, sebagaimana fakta yang sebenarnya.

“Karen peristiwa ini adalah gratifikasi, tentunya ada pemberi dan penerima. Sehingga kami perlu menuangkannya dalam eksepsi nanti,” tegasnya.

Selain nama, Ramdan juga mengungkapkan tentang penilaiannya terhadap nilai uang yang disebut JPU itu ada beberapa yang tidak sesuai.

Sebelumnya, JPU memaparkan detail keterlibatan beberapa nama besar dalam kasus ini. Salah satu dakwaan yang menarik perhatian adalah penyerahan uang sebesar Rp 20 juta dari tersangka AA kepada seorang perempuan berinisial NS alias Novieta, yang diketahui sebagai salah satu pejabat di Pemerintah Kota Gorontalo. Penyerahan ini, menurut JPU, disalurkan melalui perantara berinisial IAA alias Irfan, dengan dalih untuk bantuan sembako bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Namun, fakta yang terungkap di pengadilan memperlihatkan bahwa uang yang diterima AA tidak sepenuhnya digunakan untuk bantuan sosial. Dari total dana yang diterima, Rp 130 juta lebih digunakan untuk kepentingan pribadi AA. Tak hanya itu, JPU juga mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 1 miliar lebih yang diterima AA dari saksi DJ melalui saksi BP alias Alo. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan agar DJ dapat ditunjuk sebagai penyedia jasa untuk tiga proyek Jalan Nani Wartabone.

Penulis: Lukman.

Tags: gratifikasijalan PandjaitanKota Gorontalosuap

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025
Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version