Senin, Mei 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skor Turun, Gorontalo Masuk Zona Rentan Praktek Korupsi Versi SPI KPK

by Lukman
Mei 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Angkanya 72,56. Terlihat biasa. Tapi maknanya tidak sesederhana itu. Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, Gorontalo masuk kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Ini bukan soal peringkat siapa paling bersih. SPI berbicara soal persepsi—bagaimana masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur melihat integritas layanan publik. Sederhananya, ini soal rasa percaya.

Beberapa tahun lalu, Gorontalo sempat berada di posisi yang cukup baik. Tapi kini, nilainya turun. Statusnya berubah. Dari yang relatif aman, bergeser ke zona yang perlu diwaspadai serius.

Baca juga

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Pilrek UNG 2027 Menghangat, Ini Syarat dan Mekanisme Resmi Perebutan Kursi Rektor PTN

Di lapangan, tanda-tanda itu bukan tanpa jejak.

Sejumlah perkara yang ditangani di wilayah Gorontalo Utara dalam beberapa waktu terakhir ikut menyita perhatian. Proses hukum yang berjalan—baik penyelidikan maupun penyidikan—setidaknya menunjukkan bahwa potensi masalah itu memang ada, bukan sekadar dugaan di atas kertas.

Di sisi lain, peran aparat penegak hukum juga ikut disorot. Kejaksaan Tinggi Gorontalo misalnya, tengah menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan proyek dan pengelolaan anggaran. Publik pun mulai bertanya: ini bagian dari pembenahan, atau justru bukti bahwa pengawasan selama ini longgar?

Namun, satu hal perlu digarisbawahi. SPI bukan data penindakan. Ini bukan hitungan berapa kasus korupsi yang terjadi, atau berapa orang yang ditangkap. SPI mengukur pengalaman dan penilaian. Tapi justru di situlah letak pentingnya.

Karena ketika persepsi publik mulai berubah, biasanya ada pengalaman yang melatarbelakanginya. Bisa karena layanan yang berbelit, transparansi yang tidak jelas, atau kebiasaan-kebiasaan kecil yang lama-lama dianggap wajar.

Label rentan seharusnya tidak membuat panik. Tapi juga tidak boleh dianggap sepele.

Alarm bahwa integritas tidak cukup dijaga lewat slogan.
Alarm bahwa pengawasan internal harus benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas.
Dan alarm bahwa kepercayaan publik, sekali turun, tidak mudah dikembalikan.

Jadi persoalannya bukan lagi sekadar angka 72,56.

Pertanyaan besarnya: apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik angka itu?

Apakah penegakan hukum yang mulai terlihat adalah tanda sistem mulai bekerja?
Atau justru sinyal bahwa selama ini ada yang terlewat?

Jawabannya tidak akan ditemukan dalam satu grafik.

Tapi satu hal yang jelas, angka ini bukan sekadar data. Ini cermin. Dan cermin tidak pernah berbohong—ia hanya memantulkan apa yang ada di depannya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

HRA, mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mengenakan rompi tahanan saat digiring usai pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) tahun anggaran 2022–2023, menyusul penahanan mantan Ketua DPRD sebelumnya. Penyidik memastikan, pengusutan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Mei 4, 2026

Pilrek UNG 2027 Menghangat, Ini Syarat dan Mekanisme Resmi Perebutan Kursi Rektor PTN

Mei 3, 2026
Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Foto : Tangkapan Layar Google maps.

Mesin Pilrek UNG 2027 Mulai Dipanaskan, Bursa Kandidat Rektor Kian Ramai

Mei 3, 2026

Jelang Haji 2026, Gorontalo Genjot Simulasi dan Koordinasi Bandara demi Pemberangkatan Jemaah yang Lebih Matang

Kurban Kambing atau Sapi Patungan? Jangan Keliru Memaknai Ibadah, Ini Penjelasan Ulama

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5 Persen, Namun Daya Beli Rakyat Masih Jadi Sorotan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version