Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terjerat Kasus Korupsi, Kejati Tangkap Oknum Pengacara

by admin
Maret 30, 2018
Reading Time: 2min read
123 9
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi Gorontalo lagi lagi menangkap tersangka dugaan kasus korupsi. Kali ini oknum pengacara kondang asal Gorontalo Ismail Melu, yang terjerat dugaan korupsi pembebasan lahan diwilayah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2005 silam, yang merugikan negara sebesar 101 juta rupiah.

Salinan petikan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dikantongi Kejaksaan Tinggi Gorontalo memperkuat penahanan terhadap Ismail Melu, salah satu  oknum pengacara yang terjerat dugaan kasus tindak pidana korupsi. Kasus tersebut tentang pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di sekitaran pabrik gula tahun anggaran 2005 silam, yang menelan kerugian negara sebesar 101 juta rupiah, dari total anggaran 110 juta rupiah.

Baca juga

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar mengatakan, penangkapan ini merupakan rangkaian pelaksanaan eksekusi terpidana Ismail Melu, setelah Kejati menerima petikan putusan MA yang langsung di laksanakan.

Penahanan terhadap suami salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo itu berlangsung begitu cepat. Dijemput oleh penyidik di kediaman pribadinya yang ada di Kelurahan Buliide, disaksikan istri serta aparat kelurahan setempat, Kamis (29/3/2018) dinihari.

“Tidak ada perlawanan, Ismail pun langsung dibawa ke kantor Kejati Gorontalo untuk dieksekusi sekaligus menandatangani beberapa surat putusan dan penahanan terhadap dirinya,” kata Firdaus.

Kajati menambahkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaksanaan eksekusi penahanan tidak  ada penentuan waktu penahanannya. Bahkan menurut mantan Wakajati Gorontalo ini, tidak perlu lagi diberitahukan pada yang bersangkutan untuk dilakukan penahanan, karena eksekusi penahanan ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Menelisik lebih dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat Ismail, diketahui saat dirinya berstatus sebagai Kepala Bagian Hukum di pabrik gula. Dimana hasil putusan MA Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dan menyatakan Ismail Melu terbukti secara sah dan meyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Serta menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 2 tahun dan denda 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka kepada terdakwa dikenakan pidana pengganti denda berupa pidana kurungan selama 3 bulan. (fzl)

Foto : Istimewa (Abink Radar) 

Tags: KORUPSI

Berita Terkait

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Juni 14, 2022
Kasus AD, GCW : Majelis Hakim Jangan Terjebak Dakwaan

GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

Mei 19, 2022

Rilis Trend Penindakan Kasus Korupsi 2021 Oleh APH, ICW : Kejaksaan Baik, KPK Buruk, Kepolisian Sangat Buruk

April 18, 2022

Dalami Korupsi PNPM Mandiri, Pidsus Kajari Bone Bolango Sudah Periksa 11 Saksi

April 12, 2022

Mahfud Batalkan Tersangka Nurhayati, SA Institut Dukung Penghentian Kasusnya

Februari 27, 2022

Diduga Selewengkan Dana KONI Boalemo, Mantan Sekretaris BKD ini Dituntun Penjara Enam Kalender

Februari 25, 2022
Next Post
Dugaan Penganiayaan Polisi Terkendala Alat Bukti, Penyidik Belum Tetapkan Status Tersangka

Dugaan Penganiayaan Polisi Terkendala Alat Bukti, Penyidik Belum Tetapkan Status Tersangka

Rekomendasi

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif
Hukum & Kriminal

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif

by Lukman Polimengo
Juni 8, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv  -  Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dilanjutkan kembali di Pengadilan Negeri...

Read more

Hari Raya Idul Adha Kian Dekat, Harga Sejumlah Bahan Pangan di Gorontalo Kian Naik

Fantastis, Rinto Bersama Sang Istri Himpun Dana Masyarakat Sejak 2019, di Trading-kan Hingga 3 Miliar

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Nasdem Jagokan Anies, Andika dan Ganjar di Pilpres 2024

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In