Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek GORR, Dua Pekan Kejati Periksa “Pasiennya”

by Lukman Polimengo
September 12, 2019
Reading Time: 2 mins read
160 5
A A
0
Ardito Muwardi, Asisten Intelejen, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Ardito Muwardi, Asisten Intelejen, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimosa.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, selama dua pekan akan memeriksa pejabat dan mantan pejabat Pemprov Gorontalo. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

“Dua minggu kedepan secara marathon kita akan periksa pejabat atau mantan pejabat Pemprov Gorontalo terkait kasus GORR,” kata Asisten Intelejen, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Ardito Muwardi, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/9/2019).

Ardito mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 85 miliar tersebut.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mantan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Sudirman Habibie, dan mantan Asisten II, Weni Liputo pada Senin (9/9/2019) kemarin.

“Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur yang sekarang, kita juga pada hari Selasa (10/9) lalu memeriksa mantan Gubernur pak Gusnar Ismail,” kata Ardito.

Selain Gusnar, Arduito juga menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ibrahim dan Farid Siraju, selaku tim appraisal pada proyek tersebut.

Lanjut dia, terhadap para saksi yang diundang tersebut, pihaknya telah memintai keterangan terkait wewenang mereka dalam proyek pengadaan lahan GORR.

Disinggung soal apakah ada penetapan tersangka yang baru, Ardito mengaku hal tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Untuk tersangka baru belum jadi prioritas kita. Karena masih menyelesaikan dulu pemberkasan dari empat tersangka yang sudah ditetapkan ini. Kita akan berusaha untuk menyelesaikan pemberkasan, agar masalah GORR ini cepat selesai dan dilimpahkan ke pengadilan. Soal target lama dan tidak, itu relatif, tapi semoga sebelum tahun depan.” Pungkasnya.(luk)

Tags: GorrKORUPSI

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Desember 26, 2024

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama Yang di Vonis Hukuman Mati

November 25, 2024

Isu “Perdis Ganti-Ganti Baju”: Penyuluh Antikorupsi Minta Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Adhan Dambea ke KPU Kota Gorontalo: Takut Bahas Isu Korupsi?

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version