Selasa, Agustus 16, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terus Melawan, Pasangan Matahari Gugat SK KPU Nomor 15

by admin
Maret 4, 2018
Reading Time: 2min read
67 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pasangan Marten Taha – Ryan Kono ternyata belum menyerah, bahkan terus melakukan upaya hukum. Pasangan Nomor urut dua ini kembali memasukan gugatan ke Bawaslu Kota terkait Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Goronntalo, nomor 15 terkait pembatalan SK Nomor 10 tentang penetapan pasangan calon pilkada tahun 2018.

Setelah Bawaslu Kota menerima gugatan yang dilayangkan pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto, dan ditindak lanjuti oleh KPU Kota yang membatalkan pasangan calon Marten Taha – Ryan Kono, dengan menerbitkan SK nomor 15 pada tanggal 27 Faberuari 2018, terkait pembatalan SK KPU nomor 10 tentang penetapan pasangan calon pilkada tahun 2018, pihak Matahari terus melakukan upaya hukumnya dengan menggugat SK nomor 15 tersebut ke Bawaslu Kota Gorontalo.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, John Henri Purba, membenarkan bahwa pasangan Matahari memasukan gugatan terkait SK KPU nomor 15 tersebut. “Ya benar, pasangan Matahari memasukan gugatan mereka di hari terakhir batas waktunya, yakni hari Jumat tanggal 2 Maret 2018, jam setengah tujuh malam,” kata John, saat dihubungi lewat telepon, Minggu (4/3/2018).

John Henri menambahkan, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Matahari tersebut masuk di hario terakhir, namun belum diregistrasi atau didaftarkan karena masih ada kekurangan. “Masuknya di hari terakhir, jadi belum kadaluarsa, namun belum kami registrasi karena masih belum lengkap. Banyaklah yang kurang,” tutup John.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Gorontalo menerima seluruhnya dalam gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada tahun 2018, dan meminta KPU Kota untuk menindak lanjuti keputusan tersebut.

Sehari setelah sidang musyawarah, KPU Kota menindak lanjuti keputusan Bawaslu Kota dengan membatalkan pasangan Marten Taha – Ryan Kono, melalui SK nomor 15 tentang pembatalan SK KPU nomor 10 yang dikeluarkan sebelumnya, tentang penetapan pasangan calon peserta pilkada tahun 2018. (idj)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018
Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

April 14, 2018

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

April 14, 2018

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

April 13, 2018
Next Post
Ini Pesan Rusli Habibie Kepada Paslon Peserta Pilwako 2018

Ini Pesan Rusli Habibie Kepada Paslon Peserta Pilwako 2018

Rekomendasi

Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo
Hukum & Kriminal

Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

by Lukman Polimengo
Agustus 10, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Penyidik di Ditreskrimsus Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan IPH alias Helmy sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi...

Read more

Kunjungi Daerah Tapal Batas, Rachmat Gobel Minta Pemda Kalbar Serius Majukan Ekonomi Kawasan Perbatasan

Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Saat Buka kegiatan Olahraga dan Pencanangan Bulan Disiplin

Kasus Bansos Bone Bolango, Deswerd Zougira: Putusan Praperadilan SP3 Hamim Pou Tidak Melampaui Kewenangan

Momentum Tahun Baru Islam, Bang Nap Khusuk Ikut Zikir Akbar

Social Media

POPULAR POST

  • Tampil Perdana di MMA One Pride, Petarung Asal Gorontalo ini Sukses Bikin Lawan Keok di Ronde Pertama

    Tampil Perdana di MMA One Pride, Petarung Asal Gorontalo ini Sukses Bikin Lawan Keok di Ronde Pertama

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Hanya 3 Menit Saja, Teknik ini Yang di Pakai Azwar Hingga Naufal Menyerah

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In