Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tindak Lanjut Arahan Jaksa Agung, Risal: Kejati Gorontalo Tajam ke Koruptor, Humanis ke Masyarakat

by Lukman Polimengo
September 22, 2021
Reading Time: 2 mins read
94 6
A A
0
kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri. Foto: Forwaka Gorontalo.

kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri. Foto: Forwaka Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung dalam hal penanganan korupsi.

Hal ini diungkapkan Risal usai mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9/2021).

“Arahan Jaksa Agung, harus tajam ke koruptor dan berhatinurani ke masyarakat. Namun ddengan demikian, terkait dengan penanganan perkara-perkara, ada yang bisa kita selesaikan melalui restorative justice,” ucap Risal.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama Yang di Vonis Hukuman Mati

Terkait dengan penanganan sejumlah perkara korupsi di Gorontalo, Risal mengklaim, saat ini telah banyak perkara-perkara yang sudah diselesaikan, baik itu terkait dengan penyidikan-penyidikan, termasuk dengan daftar pencarian orang (DPO).

“Beberapa sudah berhasil kita tangkap, kita tindak lajuti,bahkan ada yang sudah dilimpahkan untuk disidangkan,” imbuhnya.

Disinggung soal pengawasan dana COVID-19, Risal mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima adanya permasalahan. Namun pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, pihaknya meminta untuk percepatan penyerapan anggaran dan jangan ditunggu di akhir tahun. Hal itu kata dia untuk mencegah adanya berbagai penyimpangan.

Ditegaskannya lagi, hingga  hari ini pihaknya belum menerima terkait dengan permasalahan anggaran penanganan COVID-19 yang berasal dari refocusing APBD baik provinsi maupun kabupaten kota di Gorontalo.

“Demikian juga dengan pemantauan proyek strategis atau PPS. Pada bulan lalu kita sudah lakukan kegiatan monitor dan evaluasi, ada yang sesuai dengan target, ada juga yang tidak sesuai. Kita sudah panggil kontraktornya, PPK pengawas proyek untuk segera mengejar keterlambatan,” tutur Risal.

Risal juga menambahkan, untuk monitor dan evaluasi itu sendiri pihaknya menggunakan tenaga ahli dari Politeknik dari Manado, Sulawesi Utara.

“Kita tidak melibatkan tim ahli dari lokal sini. Takutnya ada konflik kepentingan. Jadi jangan coba-coba bermain dengan proyek yang dikawal Kejati, termasuk didalamnya anggaran PEN,” tegas Risal.

Pewarta: Lukman.

Tags: HumanisJaksa Agungkejati gorontalokoruptor

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama Yang di Vonis Hukuman Mati

November 25, 2024
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version