Kamis, November 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi DPO 3 Kalender, Kontraktor Proyek di Pohuwato ini Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 26, 2021
Reading Time: 1 min read
227 12
A A
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah menjadi buron selama 3 tahun, akhirnya pelarian Hemi Laya, warga yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo ini berakhir sudah.

Pria 50 tahun ini diciduk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, di Jalan Beringin, Kelurahan Huangobotu, KecamatanDungingi, Kota Gorontalo, Selasa (25/5/2021), sekitar pukul 15:30 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, Helmi yang juga sebagai kontraktor dan Kuasa Direktur Van Des Thio tersebut  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Baca juga

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

“Yang bersangkutan ini sebagai kontraktor sekaligus Kuasa Direktur Van Des Thio, yakni selaku penyedia barang dan jasa dalam proyek pembangunan Rumah Sederhana Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) pada Dinas Sosial Prov. Gorontalo, Tahun Anggaran  2007,” ucap Kasad kepada wartawan.

Lebih lanjut Kasad juga menjelaskan, sebelumnya pria buron tersebut telah di vonis oleh Mahkamah Agung RI berdasarkan Putusan Nomor : 2333/Pid.Sus /2010 tanggal 16 April 2011.

“Yang bersangkutan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Dia juga dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 8 bulan. Selanjutnya akan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh yang bersangkutan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan juga barang bukti berupa 64 dokumen yang di kembalikan ke JPU untuk perkara lain,” tutup Kasad.(luk)

Tags: kejati gorontalokomunitas adat terpencilkontraktor

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Oktober 22, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Oktober 22, 2025
Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Oktober 22, 2025

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version