Gorontalo, mimoza.tv – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat per 15 Juli 2021, rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 dari seluruh provinsi baru mencapai Rp5,78 triliun. Angka itu setara 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19,8 triliun.
Membahas optimalisasi penyerapan dana COVID-19, seluruh kepala daerah bersama unsur Kejaksaan serta kepolisian mengadakan rapat koordinasi , yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/8/2021)
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannnya kepada wartawan media ini membenarkan adanya rapat koordinasi tersebut.
“Hari ini seluruh kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, Kapolda bersama Kapolres serta para Kajari se Gorontalo mengadakan rapat koordinasi soal penyerapan dana COVID-19,” ucap Kasad.
Kasad menjelaskan, Kejaksaan sendiri mengawal pemanfaatan serta penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pengawasan penyaluran dana COVID itu kata dia untuk membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengacam.
Rakor yang digelar tertutup itu kata Kasad tetap menerapkan protokol kesehatan.(luk)