Gorontalo, mimoza.tv – Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan pengacara di Indonesia semakin melebar, Kali ini pengacara kondang tersebut disomasi oleh Advokad Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Gorontalo.
Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI ini resmi melayangkan somasi kepada Hotman Paris, Senin (25/4/2022).
“Kami AMIB Gorontalo menyampaikan somasi terbuka, serta mengecam atas tindakan dan perilaku Hotman Paris Hutapea, berupa pernyataan-pernyataan melalui sosial media pribadinya artas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH selaku Ketua Umum PERADI yang bersifat meresahkan para advokat muda Indonesia,: ucap Rongki Ali Gobel saat memmbacakan isi somasi.
Lebih lanjut kata Rongki, bahwa Hotman Paris Hutapea selaku pablik figur yang juga memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengacara, telah melakukan tindakan-tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa dan tidak mencerminkan sebagai seorang pengacara, sebagaimana dalam kode etik advikat Indonesia, yaitu harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokad sebagai profesi terhormat.
“Selain itu, bahka Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwa PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan adalah tidak sah dengan dasar putusan MA Nomor 997/K/Pdt/2022 , merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan. Karena tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum,” tegas Rongki.
Sementara itu pada kesempatan yang sama juga advokat Susanto Kadir menambahkan, somasi kepada Hotman paris tersebut dilakukan secara serentak di 23 AMIB di Indonesia.
“Hari ini secara serentak kita melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea. Ada yang dari AMIB Jakarta, Banjarmasin, Tangerang, Surabaya, Ambon, Makassar, Lampung, Magelang, Madiun, dan AMIB Gorontalo,” kata Susanto.
Terakhir dirinya menambahkan, somasi itu pada pokoknya merupakan teguran atau peringatan keras kepada Hotman Paris Hutapea, bahwa pernyataan-pernyataannya itu telah menyakiti, melukai, bahkan telah melakukan pembohongan pablik bahwa, advokat dari PERADI tidak bisa beracara.
“Inti dari somasi kami adalah meninta Hotman Paris untuk meminta maaf kepada PERADI maupun kepada ketuanya,” tutup Susanto.
Usai melayangkan somasi terbuka, pengurus dan anggota DPC PERADI Gorontalo menggelar bagi-bagi takjil kepada warga maupun pengendara kendaraan yang melintas.
Pewarta : Lukman.