Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Siang ini Sidang Putusan Perkara Pencemaran Nama Baik, Adhan : Kita Percayakan Hakim

by Lukman Polimengo
September 13, 2022
Reading Time: 2 mins read
149 6
A A
0
Sidang pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kembali dilanjutkan di Pengadilan TIPIKOR dan Hubungan Industrial Gorontalo, dengan agenda sidang, mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Adhan Dambea, Rabu (10/8/2022). Foto ; Lukman Polimengo.

Sidang pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kembali dilanjutkan di Pengadilan TIPIKOR dan Hubungan Industrial Gorontalo, dengan agenda sidang, mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Adhan Dambea, Rabu (10/8/2022). Foto ; Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea dan pelapor mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bakal digelar siang ini, Selasa (13/9/2022), dengan agenda sidang putusan.

Diwawancarai wartawan ini Adhan mengaku, dirinya mengaku pasrah dan mempercayakan putusan itu kepada majelis hakim.

“Saya merasa yakin bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik dan adil. Sebagai terdakwa saya tidak punya kapasitas dalam menilai hakim yang akan memutuskan perkara ini. Tapi satu hal yang saya yakini bahwa seluruh bukti dan keterangan yang terungkap dalam persidangan sebelumnya akan menjadi pertimbangan hakim,” ucap Adhan.

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Bahlan lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo itu, dokumen-dukumen yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya juga akan menjadi pertimbangan hakim.

Seperti diketahui, kasus antara Adhan dan Rusli ini berawal dari celotehan Adhan di salah satu media daring. Di media itu mantan Wali Kota Gorontalo ini menduga ada sejumlah Rp. 53 miliar APBD Provinsi Gorontalo yang raib.

Bahkan Aleg Puncak Botu ini menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan Rusli Habibie, sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tertuang dalam catatan Majalah Tempo edisi 9 Januari 2021.

Tak hanya melontarkan statemen di media, Adhan juga telah melaporkan mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu ke aparat penegak hukum, jauh sebelum Rusli melaporkannya dengan delik pencemaran nama baik.

Merasa geram, Rusli Habibie pun melaporkan Adhan Dambea melalui kuasa hukumnya, hingga perkara ini berproses sampai di meja hijau.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAdugaan korupsiPencemaran Nama BaikRusli Habibie

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025
Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version