Rabu, Agustus 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hadir Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi KONI, Begini Penjelasan Bupati Kab. Gorontalo

by Lukman
November 7, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Kab. Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Gorontalo, yang digelar di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Gorontalo, Senin (7/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Bupati Kab. Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Gorontalo, yang digelar di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Gorontalo, Senin (7/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Gorontalo kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan parasaksi. Dalam sidang itu dihadiri oleh Bupati Kab. Gorontalo, Nelson Pomalingo, satu 6 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dari pantauan, Nelson Pomalingo tampil sebagai saksi pertama yang diperiksa oleh majelis persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Hubungan Indostrial Gorontalo, Senin (7/11/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu dicecar dengan berbagai pertanyaan baik oleh najelis hakim, JPU, maupun dari tim kuasa hukum terdakwa, seputar mekanisme mekanisme penganggaran, termasuk juga perencanaan hingga pencairan.

Ditemui usai memberikan keterangan Nelson mengatakan, selain memenuhi undangan dalam memberikan kesaksian, kehadirannya dalam persidangan itu merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik yang taat hukum.

“Tadi di persidangan saya ditanyakan terkait dengan mekanisme, yang saya sudah jelaskan mulai dari perencanaan hingga proses pencairan anggaran. Tadi ditanyakan juga soal administrasi, yang juga sala sudah jelaskan semuanya,” ucap nelson.

Termasuk juga kata dia, masalah Naskah perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

“Tadi juga saya sudah jelaskan soal pembahasannya di DPRD. Jadi ketika itu di bahas di dewan, kita ajukan oleh KUA PPS sejumlah Rp. 1,5 miliar, dan setelah itu tinggal satu miliar. Kemudian setelah kembali, karena ada sisa dana kita dari Korem sebanyak Rp. 3,5 miliar, maka itu yang kita bagi-bagi. Kemudian untuk KONI kita kembalikan lagi menjadi Rp. 1,5 miliar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga dirinya membantah tidak ada dana siluman dalam pemberian hibah ke komite olahraga di Kabupaten Gorontalo tersebut.

“Tidak ada dana siluman di sana (baca : KONI). Hanya mungkin tidak semua orang atau DPRD membahasnya. Tapi itu masuk dalam APBD,” tandas Nelson,

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsihibah koniKabupaten GorontaloNELSON POMALINGO

Berita Terkait

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kemeja putih celana hitam), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Agustus 3, 2026

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

Juli 20, 2026
Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version