Sabtu, Mei 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

TPPU GORR Sudah 3 Tahun Tak Ada Kabar, Adhan : Pak Kajati Tolong di Seriusi

by Lukman
Februari 18, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggora Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea kembali menyorot soal Surat Perintah penyidika (Sprindik) Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam proyek pengadaan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang sudah 3 tahun lamanya tak ada kejelasan

Padahal kata dia, adanya Sprindik TPPU GORR itu sendiri disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Tahun 2019 kata Adhan, Firdaus Dewilmar selaku Kajati Gorontalo waktu itu menyampaikan bahwa ada surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa ada transferan sejumlah uang masuk ke rekening orang per orang, mantan pejabat di Gorontalo.

Baca juga

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

“Waktu itu Pak Firdaus menguraikan bahawa ada dana yang di transfer ke mantan pejabat tersebut, termasuk ke keluarga dari pejabat tersebut. Tetapi beliau (baca : Firdaus) tidak mengatakan berapa jumlah uang tersebut,” kata Adhan, diwawancarai Sabtu (18/2/2022).

Bahkan soal PPATK ini juga pernah ia sampaikan di Pengadilan Negeri Gorontalo ketika dirinya menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik.

“Bahkan kata Pak Firdaus, ada salah satu tempat kegiatan usaha di Gorontalo ini menjadi tempat pencucian uang. Beliau tidak menyebut usaha apa itu. Tetapi hanya sebagai tempat pencucian uang menurut PPATK. Yang minta surat ke PPATK ini adalah Kejati Gorontalo. Tapi saya merasa heran, hingga saat ini pihak Kejati Gorontalo tidak mau menindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara jika mencontoh daerah-daerah lain, begitu getolnya memberantas praktek korupsi. Contohnya kata Adhan adalah Papua. Dimana pintu masuk pengungkapan kasusnya adalah gratifikasi, dan akhirnya berkembang ke yang lainnya.

“Makanya sangat aneh, sampai sekarang tidak pernah di utak-atik masalah ini oleh Kejati Gorontalo. Yang ada hanya Sprindik TPPU GORR yang hingga kini juga tidak tau bagai mana progresnya. Jika alasannya belum cukum bukti, saya kira surat dari PPATK itu saya kira menjadi satu alat bukti yang sah dan kuat. Kalau mau tambah alat bukti lagi, panggil dan periksa saja orang-orang yang namanya tercantum di surat PPATK itu,” pungkas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAkejati gorontaloppatktppu gorr

Berita Terkait

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Mei 22, 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare. Foto ilustrasi AI.

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Mei 18, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version