Minggu, April 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

RT Diduga Terlibat Kepemilikan Narkoba, Adhan : Kalau Kasusnya 86 Saya Bikin Ribut

by Lukman
Mei 22, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyorot soal penankapan RT yang diduga terlibat dalam kepelilikan narkotika dan obat terlarang atau Narkoba. Adhan minta Polda Gorontalo tidak 86 terkait penangkapan salah satu tokoh politik Gorontalo tersebut.

Kepada awak media ini Adhan mengaku telah menghubungi penyidik di Polda Gorontalo, tidak hanya sekedar memberikan dukungan, tetapi juga bakal mengawal jalannya kasus itu.

“Seya telepon penyidiknya. Saya bilang, jangan ini perkara kalian akan bikin 86, kalau kalian bikin 86 maka saya termasuk orang yang akan membuat ribut,” tegas Adhan kepada awak media, Senin (22/5/2023).

Baca juga

Aliran Dana di Proyek Lekobalo, Klaim Transfer Mengemuka

Gebyar UMKM 2026 Digelar, BI Dorong UMKM Gorontalo Tak Sekadar Ramai, Tapi Naik Kelas

Hal tersebut disampaikan Adhan bukan tampa alasan, mengingat apa yang terjadi pada RT adalah hal yang sangat memperihatinkan.

“Dengan melihat kondisi ini, saya sebagai anggota DRP Provinsi Gorontalo mewakili Dapil Kota Gorontalo, maka tanggung jawab moral untuk kota, jadi semua pengeluhan masyarakat kota harus di tindak lanjuti,” tegasnya.

WAli Kota Gorontalo Periode 2008-2013 ini pun mengingatkan kembali kepada  pihak Polda Gorontalo agar transparan dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan terhadap RT.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai kasus ini hanya akan menjadi 86,” tutup Adhan.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Gorontalo dikabarkan mengamankan RT di kediamannya pada Minggu (21/5/2023). Informasi penangkapan terhadap sosok yang dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Kota Gorontalo itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Herjendro.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Ilustrasi proyek Lekobalo, dan bukti transfer sejumlah uang.

Aliran Dana di Proyek Lekobalo, Klaim Transfer Mengemuka

April 25, 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Satya Permana.

Gebyar UMKM 2026 Digelar, BI Dorong UMKM Gorontalo Tak Sekadar Ramai, Tapi Naik Kelas

April 24, 2026
Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026

Pembayaran Tersendat di Balik Proyek Lekobalo, Dugaan Kontrak di Belakang Layar Mengemuka

Kejagung Percayakan Wirajana Pimpin Kejati Riau di Bumi Lancang Kuning

Syukuran di Tengah Pekerjaan yang Belum Tuntas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version