Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Dugaan Korupsi, Kejati Tahan Eks Dirut PDAM Bone Bolango

by Lukman Polimengo
September 1, 2023
Reading Time: 1 min read
125 3
A A
0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan mantan Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) Yusar Laya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan mantan Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) Yusar Laya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan mantan Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) Yusar Laya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar, dalam keterangannya dihadapan awak mendia mengatakan, selain ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga melakukan penahanan.

“Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo,” ucap Dadang, Jumat (1/9/2023).

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Dadang menjelaskan, dalam program hibah air minum MBR tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Nomor 12/ SE/DC/2017 tentang program air minum dan sanitasi yang digunakan sebagai pedoman pada tahun 2018 dan tahun 2019, serta Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Nomor 14/SE/DC/2020 tentang pedoman pengelolaan program hibah air minum perkotaan, yang digunakan sebagai pedoman pada tahun 2020 dan 2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 24. 328.000.000 (dua puluh empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah).

Angka tersebut kata Dadang, berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 2 ayat 1, Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Junto Pasal 64 ayat 1, dengan ancaman penjara minimum 4 tahun, dan minimum,” jelas Dadang.

Penulis : Lukman.

Tags: dana hibah pdamdugaan korupsiPDAM Bone Bolango

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

FPKG dan AMMPG Desak Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou sebagai Tersangka Kasus PDAM, Kejaksaan: Pasti

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version