Senin, Januari 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Yusar ke Hakim : Saya Minta Majelis Perintahkan JPU Untuk Tetapkan Hamim Pou Sebagai Tersangka

by Lukman Polimengo
Februari 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait program hibah Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya (kemeja batik), saat memberikan kesaksian. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait program hibah Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya (kemeja batik), saat memberikan kesaksian. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait program hibah Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, meminta agar Majelis Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

Hal itu disampaikan Yusar saat memberikan kesaksian terhadap dua terdakwa lainnya masing-masing; MHR, dan HH selaku konsultan.

Dihadapan Majelis Hakim ia mengaku merasa menyesali atas apa yang terjadi pada dirinya saat ini, dan berharap bahwa Hamim Pou segera dijadikan tersangka pada kasus ini.

Baca juga

Berlangsung Senyap, Eksekusi Hamim Luput dari Pantauan Media

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

“Penyesalan saya adalah, kenapa saya terlalu loyal kepada pimpinan dan apa lagi dirinya (baca: Hamim Pou) tidak mengakui turut menikmati aliran dana ini. Maka satu harapan saya, agar Hamim Pou segera dijadikan tersangka dalam pusaran kasus ini yang mulia,” ucap Yusar.

Menanggapi atas harapan terdakwa Yusar Laya, Majelis Hakim berpendapat bahwa semuanya akan dipertimbangkan.

“Sebagai hakim, saya baru satu kali menetapkan saksi menjadi tersangka lewat penyidik. Dalam kasus ini kita lihat saja kedepanya,” kata Hakim Ketua Effendy Kadengkang, S.H., M.H. (DM).

Dalam pertanyaan krusial dari Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara terdakwa, Yusar Laya mengungkapkan aliran duit ke oknum pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKP) senilai Rp. 20 juta. Kejutan lainnya adalah keterlibatan nama mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dalam skandal ini.

Ia bahkan mengaku punya peran dalam pendanaan untuk mengamankan kasus Bansos Bone Bolango yang menjerat Hamim Pou. Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian eks Camat Tilongkabila, Marten Hunawa, dan Irwan Bempa, Tim Kerja Bupati, yang memberikan keterangan sebelumnya di persidangan.

Namun, yang membuat pernyataan Yusar semakin menarik adalah pengakuannya sebagai orang yang paling dekat dengan Hamim Pou. Dengan nada tegas, Yusar menyebut dirinya sebagai orang paling loyal terhadap Hamim Pou. Dalam ungkapannya, ia bahkan menyamakan dirinya sebagai pemimpin dalam situasi yang diibaratkan seperti keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Bone Bolango.

“Saya orang paling dekat dengan Hamim Pou. Saya ini orang paling loyal terhadap pimpinan. Ibarat kata kalau ada Partai Komunis Indonesia (PKI) di Bone Bolango, maka saya adalah pimpinanya dan Hamim Pou atasan saya, maka saya terdepan membela beliau,” tegas Yusar.

Penulis : Lukman.

Tags: HAMIM POUKORUPSIperumda tirta bulangoTersangkatipikorYusar Laya

Berita Terkait

Oplus_131072

Berlangsung Senyap, Eksekusi Hamim Luput dari Pantauan Media

Januari 22, 2026

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Desember 30, 2025
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna.

Hakim Tingkat Kasasi Vonis Hamim Penjara 3 Kalender

November 24, 2025

Vonis Bebas Hamim Pou, Hakim: Tak Ada Wewenang Disalahgunakan, Tak Ada Dana Hilang

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Pengacara Hamim Pou Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version