Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan polemik belum selesainya proyek pekerjaan Kanal Tanggidaa, Tim Satuan Khusus yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya SH, MH, turut menggeledah ruang kerja Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto pada Senin (19-8-2024) kemarin.
Dari informasi yang didapat, saat penggeledahan berlangsung, Aries Ardianto tengah berada di ruang kerjanya. Ia tampak mengenakan baju Korpri, dan seperti melihat sesuatu yang berada di tanganya.
Diwawancarai awak media, Aspidsus Kejati Gorontalo, Nursurya SH, MH mengatakan, penggeledaah itu berdasarkan surat perintah penggeledahan, dimana tim yang terlibat mencari beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendalami sejauh mana perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum.
“Dari dokumen itu kita akan dalami lagu guna mencari siapa saja pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek Kanal Tanggidaa yang kondisinya belum selesai ini,” ujar Nursurya.
Sementara di tahap penyelidika, Ia mengaku bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
“Di tahap penyelidikan, mungkin besok akan kita lakukan pemeriksaan. Tetapi di tahap penyidikannya, maka berbagai pihak sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dari pantauan itu, beberapa anggota tim hilir mudik membawa beberapa tas yang diduga merupakan dokumen penting terkait dengan persoalan pekerjaan Kanal Tanggidaa itu.
Setelah Kantor Dinas PUPR, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Penulis : Lukman.