Gorontalo, mimoza.tv — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengimbau masyarakat untuk tidak mengundang penyanyi berpenampilan waria dalam acara hajatan. Imbauan ini disampaikan Adhan saat membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Kota Gorontalo pada Minggu malam, 27 April 2025.
Menurut Adhan, kehadiran waria sebagai pengisi acara di sejumlah hajatan akhir-akhir ini dinilai meresahkan dan berpotensi merusak nilai-nilai moral dan agama di tengah masyarakat.
“Saya mengajak seluruh warga Kota Gorontalo untuk lebih selektif dalam memilih pengisi acara. Masih banyak penyanyi yang bermoral dan berpegang teguh pada ajaran agama,” tegas Adhan dalam sambutannya.
Adhan juga menyoroti penampilan sejumlah waria yang mengenakan atribut keagamaan, seperti jilbab, namun dipadukan dengan busana yang tidak sopan. Ia menganggap hal tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama.
“Memakai jilbab dengan rok pendek itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga mencederai kehormatan agama kita. Saya harap masyarakat tidak lagi mengundang mereka dalam kegiatan apapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhan mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang sehat demi masa depan generasi muda.
“Anak-anak kita perlu contoh yang baik. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh tontonan dan hiburan yang tidak mendidik,” tandasnya.
Imbauan ini, kata Adhan, diharapkan menjadi perhatian serius seluruh lapisan masyarakat di Kota Gorontalo.
Penulis : Lukman.