Gorontalo, mimoza.tv – Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menggegerkan warga di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (29/4) dini hari. Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, S.H., menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Korban, berinisial AK (22), warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, mengalami luka serius di bagian tangan dan kepala akibat serangan pelaku.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kota Utara bersama Tim Rajawali Polresta langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Iptu Fredy, Selasa sore.
Petugas berhasil meringkus AKI alias Ucin di rumah orang tuanya pada pukul 17.30 Wita, hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu buah tombak telah diamankan di Mapolsek Kota Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Motif penikaman masih dalam penyelidikan. Korban kini masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo,” tambah Fredy.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa guna mencegah tindak kekerasan di wilayah hukum Gorontalo Kota.
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi
Gorontalo, mimoza.tv – Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menggegerkan warga di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (29/4) dini hari. Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, S.H., menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Korban, berinisial AK (22), warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, mengalami luka serius di bagian tangan dan kepala akibat serangan pelaku.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kota Utara bersama Tim Rajawali Polresta langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Iptu Fredy, Selasa sore.
Petugas berhasil meringkus AKI alias Ucin di rumah orang tuanya pada pukul 17.30 Wita, hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu buah tombak telah diamankan di Mapolsek Kota Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Motif penikaman masih dalam penyelidikan. Korban kini masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo,” tambah Fredy.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa guna mencegah tindak kekerasan di wilayah hukum Gorontalo Kota. (rls/luk)