Kamis, Februari 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Gorontalo Tunggu LHP BPKP soal Perjadis Kota Gorontalo, Penanganan Perkara Masuk Fase Krusial

by Lukman Polimengo
Februari 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gambar ilustrasi kasus perjadis. Gambar AI, Ilustrator: Lukman/mimoza.tv.

Gambar ilustrasi kasus perjadis. Gambar AI, Ilustrator: Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus mematangkan penanganan perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas (perjadis) di Kota Gorontalo. Fokus penyidikan kini berada pada pemenuhan sejumlah catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPKP telah dilakukan dan proses penghitungan kerugian negara sudah diajukan, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara. Pengajuan sudah dilakukan, namun memang ada beberapa kendala yang disampaikan BPKP untuk kita dalami dan lengkapi,” ujar Arief.

Baca juga

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Rumah Mewah 720 Meter Persegi di Kota Gorontalo Dilelang Rp972 Juta

Ia menegaskan, secara substansi tidak terdapat perbedaan pandangan antara Kejati Gorontalo dan BPKP dalam penanganan perkara tersebut. BPKP dan Kejati disebut telah sepemahaman, khususnya terkait fungsi BPKP sebagai lembaga yang berwenang menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“BPKP sudah sepemahaman dengan Kejati Gorontalo berkaitan dengan penanganan perkaranya, serta fungsi mereka dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Arief menambahkan, hasil penghitungan dari BPKP akan menjadi dasar penting bagi kelanjutan proses hukum perkara perjalanan dinas tersebut.

“Penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pijakan untuk langkah penanganan perkara selanjutnya,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, Kejati Gorontalo telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak internal, tetapi juga pihak eksternal yang diduga berkaitan dengan pembiayaan perjalanan dinas tersebut.

“Termasuk penanggung jawab eksternal yang membiayai, serta pihak-pihak yang patut diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan perjadis ini,” ungkap Arief.

Kejati Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, sembari menunggu hasil resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebagai pijakan hukum berikutnya.

Penulis: Lukman.

Tags: Kota GorontaloPerjadis

Berita Terkait

Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Oktober 22, 2025

Rumah Mewah 720 Meter Persegi di Kota Gorontalo Dilelang Rp972 Juta

Oktober 4, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

Agustus 5, 2025

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version