GORONTALO, mimoza.tv – Sorotan tajam datang dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terhadap kinerja manajemen RS Zainal Umar Sidiki (ZUS). Ketua Komisi III, Dheninda Chaeruninsa, secara terbuka menilai direktur rumah sakit tersebut tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memastikan kesiapan infrastruktur dasar pelayanan.
Penilaian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (21/4), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan di RS ZUS. Dalam forum itu, persoalan listrik mencuat sebagai titik lemah yang dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah batalnya bantuan alat kesehatan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut urung direalisasikan karena kapasitas listrik rumah sakit belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Menurut Dheninda, kondisi ini seharusnya tidak terjadi jika manajemen rumah sakit menjalankan fungsi perencanaan dan pemenuhan standar secara serius. Ia menyebut kapasitas listrik RS ZUS saat ini masih jauh dari ketentuan minimal.
“Kalau kapasitas yang ada belum memenuhi syarat, berarti ada yang tidak disiapkan sejak awal. Padahal ini kebutuhan mendasar,” ujar Dheninda dalam rapat tersebut.
Data yang mengemuka dalam RDP menunjukkan, kapasitas listrik RS ZUS saat ini berada di kisaran 150 KPH, sementara kebutuhan minimal untuk mendukung operasional dan peralatan medis mencapai 450 KPH. Kesenjangan ini dinilai menjadi penyebab utama gagalnya pemanfaatan bantuan alkes.
Tak hanya itu, ketergantungan pada genset juga turut disorot. Dalam kondisi tertentu, penggunaan genset memang menjadi solusi cadangan, namun tidak bisa dijadikan penopang utama dalam layanan rumah sakit.
“Listrik di rumah sakit bukan sekadar soal kenyamanan. Ini menyangkut keselamatan pasien,” tegasnya.
Komisi III pun mendesak manajemen RS ZUS segera melakukan pembenahan, khususnya pada aspek kelistrikan yang menjadi fondasi operasional layanan kesehatan. Tanpa perbaikan yang konkret, dikhawatirkan gangguan pelayanan akan terus berulang dan berimbas pada kepercayaan publik.
Di sisi lain, situasi ini juga membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana pengawasan internal dan perencanaan teknis dijalankan dalam pengelolaan fasilitas layanan publik. Sebab, kegagalan memenuhi standar dasar seperti listrik bukan hanya soal teknis, melainkan cerminan dari tata kelola yang belum sepenuhnya tertata. (rls/luk)



