Jumat, Juli 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bantah PPK, CV Jangkar Mas Ungkap Transfer Rp83 Juta

by Lukman
April 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gambar ilustrasi bukti transfer pembayaran material penutup manhole dalam proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo.

Gambar ilustrasi bukti transfer pembayaran material penutup manhole dalam proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Polemik pembayaran material penutup manhole dalam proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, kembali mencuat. Direktur CV Jangkar Mas, Muh. Darmaji, membantah pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdullah yang sebelumnya menyebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan pihaknya.

Darmaji menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang dimiliki perusahaannya. Salah satunya terkait adanya aliran dana sebesar Rp83 juta yang disebut berasal dari Abdullah ke rekening CV Jangkar Mas.

“Jika memang tidak ada hubungan, mengapa ada transfer sebesar Rp83 juta ke rekening perusahaan kami. Transfer itu dilakukan sekitar Januari dengan alasan membantu pihak kontraktor. Kami memiliki bukti transaksi tersebut,” ujar Darmaji dalam wawancara, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, posisi Abdullah sebagai PPK justru membuat hal tersebut patut dipertanyakan, mengingat pembayaran kepada pemasok semestinya menjadi kewenangan kontraktor sesuai skema kontraktual.

Darmaji juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengonfirmasi kepastian pembayaran kepada PPK. Namun, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa anggaran telah disalurkan kepada kontraktor dan tidak lagi menjadi kewenangan pihak PPK.

“Kami mendapat informasi bahwa pembayaran sudah dilakukan ke kontraktor. Padahal sebelumnya sempat disampaikan akan menjadi tanggung jawab,” katanya.

Di sisi lain, Darmaji menyoroti sikap manajemen CV Liuntuhaseng Brothers. Ia menyebut direktur perusahaan tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab langsung atas persoalan yang terjadi.

“Dari komunikasi yang kami lakukan, pihak direktur tidak mengambil tanggung jawab secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Abdur Rahman selaku kuasa direktur,” ujarnya.

Hingga saat ini, menurut Darmaji, sisa pembayaran atas pengadaan material yang nilainya ratusan juta rupiah belum juga diselesaikan, meski barang telah terpasang dan proyek akan segera diresmikan.

Ia menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Abdullah maupun pihak CV Liuntuhaseng Brothers belum memberikan tanggapan atas perkembangan terbaru tersebut.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Pulang Mengabdi, Berpulang dalam Doa Rakyat Gorontalo

Juli 10, 2026

Umar Karim Kenang Rachmat Gobel: Orang Baik yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Gorontalo

Juli 10, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Bone Bolango Rakhmatiyah Deu Sampaikan Duka atas Wafatnya Rachmat Gobel

Juli 10, 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Pemakaman Akan Dilaksanakan di Gorontalo

Jual Beli Atas Nama Koperasi, Mengapa Pembayaran Masuk ke Rekening Pribadi?

Kuasa Hukum Ridwan Laporkan Balik Habibi, Klaim Tangki 500 KL Senilai Rp250 Juta Diduga Digelapkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version