Senin, April 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dana Hibah KONI, Kejati Periksa 29 Saksi

by Lukman
April 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah saksi menunggu giliran pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo, Senin (20/4/2026). Total 29 saksi diperiksa dalam rangka klarifikasi perhitungan kerugian negara terkait kasus dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.Foto: Lukman/mimoza.tv

Sejumlah saksi menunggu giliran pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo, Senin (20/4/2026). Total 29 saksi diperiksa dalam rangka klarifikasi perhitungan kerugian negara terkait kasus dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.Foto: Lukman/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo memasuki babak lanjutan. Pada Senin (20/4/2026), penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa sebanyak 29 orang saksi dalam rangka pendalaman perkara tersebut.

Pemeriksaan ini tidak lagi sekadar menggali kronologi, tetapi mulai mengarah pada aspek yang lebih krusial, yakni perhitungan kerugian negara. Para saksi yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan dan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan alur penggunaan anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda hari ini difokuskan pada klarifikasi lanjutan.

Baca juga

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

Pengakuan Pelatih E-Sport, Ada iPhone yang Diduga Digadaikan Oknum Pengurus KONI

“Hari ini kegiatan klarifikasi perhitungan kerugian negara. Yang diklarifikasi adalah saksi yang telah di-BAP sebelumnya dan berkaitan dengan kerugian negara,” ujar Arief.

Langkah ini menandai fase penting dalam proses penyidikan. Setelah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, penyidik kini mulai mencocokkan data dan dokumen untuk memastikan besaran kerugian negara yang timbul dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI, pihak cabang olahraga, hingga pelaksana kegiatan di lapangan. Keterangan mereka dinilai menjadi bagian penting dalam menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua KONI Provinsi Gorontalo, sekretaris, bendahara, serta pihak lain yang terkait dalam penggunaan anggaran hibah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Hingga kini, Kejati Gorontalo belum mengumumkan secara resmi besaran kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, dengan mulai difokuskannya pemeriksaan pada aspek perhitungan kerugian, arah penyidikan terlihat semakin mengerucut.

Penyidik masih terus bekerja mengurai setiap detail, memastikan bahwa setiap rupiah yang dipersoalkan memiliki jejak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

April 20, 2026
Seorang saksi memperlihatkan dokumentasi dalam ponselnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Gorontalo, Senin (20/4/2026). Foto tersebut diklaim berkaitan dengan perlakuan terhadap atlet e-sport. (Gambar dalam layar telah disamarkan).

Pengakuan Pelatih E-Sport, Ada iPhone yang Diduga Digadaikan Oknum Pengurus KONI

April 20, 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Try Mayudin.

BPJS Kesehatan Pastikan Kateterisasi Jantung Anak di Gorontalo Ditanggung Penuh

April 20, 2026

RSAS Rampungkan Kateterisasi Jantung Anak Perdana, Seluruh Pasien Pulang dalam Kondisi Stabil.

PERMAHI Seret Dugaan Mandeknya Kasus Korupsi BKAD ke Komisi Kejaksaan, Soroti Kinerja Kejari Gorontalo Utara

Mengenal Lalampa, Kue Tradisional yang Ikut Terseret dalam Kasus KONI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version