Jumat, Juli 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

PPK Tegaskan Tak Terikat Vendor, Klaim Hanya Fasilitasi—Bukti Transfer Belum Dijelaskan

by Lukman
April 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Abdullah, memberikan tanggapan atas polemik pembayaran material penutup manhole yang melibatkan kontraktor dan pihak pemasok.

Tanggapan ini muncul setelah sebelumnya pihak CV Jangkar Mas membantah pernyataan Abdullah dalam pemberitaan terdahulu yang menyebut tidak adanya hubungan kerja sama dengan vendor tersebut.

Abdullah kembali menegaskan bahwa secara administratif dirinya tidak memiliki hubungan kerja sama dengan CV Jangkar Mas. Ia menyebut hubungan kontraktual hanya terjadi antara dirinya sebagai PPK dengan kontraktor pemenang lelang.

“Saya berkontrak dengan kontraktor sebagai pemenang lelang melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Jadi, tidak ada hubungan kontrak dengan vendor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatannya selama ini sebatas memfasilitasi komunikasi antara kontraktor dan pihak pemasok. Bahkan, ia mengaku pernah mempertemukan kedua belah pihak serta mendampingi saat proses pembayaran dilakukan di bank.

“Saya hanya memediasi dan mempertemukan kedua pihak. Bahkan pernah mendampingi saat pembayaran di bank,” katanya.

Terkait keterlambatan pembayaran, Abdullah menyebut pihak kontraktor masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, meski menghadapi kendala waktu dalam pengumpulan dana.

“Sampai saat ini masih ada itikad baik dari kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran, namun terkendala waktu untuk mengumpulkan uang,” ujarnya.

Namun demikian, saat dimintai klarifikasi mengenai bukti transfer yang disebutkan oleh pihak CV Jangkar Mas dan menyeret namanya, Abdullah tidak memberikan penjelasan secara langsung. Ia justru mempersilakan agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak vendor maupun kontraktor.

Sikap tersebut menyisakan ruang pertanyaan, mengingat namanya disebut dalam transaksi yang dipersoalkan.

Hingga kini, polemik pembayaran material dalam proyek tersebut masih belum menemukan titik penyelesaian, sementara pihak CV Jangkar Mas kabarnya bakal mengambil Langkah hukum apabila tidak diselesaikan secepatnya.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Pulang Mengabdi, Berpulang dalam Doa Rakyat Gorontalo

Juli 10, 2026

Umar Karim Kenang Rachmat Gobel: Orang Baik yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Gorontalo

Juli 10, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Bone Bolango Rakhmatiyah Deu Sampaikan Duka atas Wafatnya Rachmat Gobel

Juli 10, 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Pemakaman Akan Dilaksanakan di Gorontalo

Jual Beli Atas Nama Koperasi, Mengapa Pembayaran Masuk ke Rekening Pribadi?

Kuasa Hukum Ridwan Laporkan Balik Habibi, Klaim Tangki 500 KL Senilai Rp250 Juta Diduga Digelapkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version