GORONTALO, mimoza.tv – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (6/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati menuntaskan penanganan dugaan kasus pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2020.
Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, Kepala Seksi Penyidikan, Rafid M. Humolungo, serta Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Koordinator lapangan aksi, Taufik Buhungo, menyampaikan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW). Ia menyebut, pengadaan KDO diduga dilakukan dengan skema sewa, namun terdapat indikasi kendaraan diperoleh melalui mekanisme kredit.
Menurut Taufik, informasi yang dihimpun pihaknya menunjukkan perusahaan penyedia diduga hanya dipinjam namanya dan tidak memiliki unit kendaraan. Sementara itu, kendaraan disebut diperoleh melalui kredit dari dealer dengan uang muka dibayarkan oleh pejabat, sedangkan cicilan dibebankan kepada pihak kampus.
“STNK kendaraan disebut atas nama pejabat atau keluarganya. Setelah masa kontrak berakhir, kendaraan diduga menjadi milik pribadi. Bahkan, beberapa unit disebut telah berpindah tangan,” ujar Taufik dalam orasinya.
Ia juga menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai belum optimal. Menurutnya, pemeriksaan awal sempat dilakukan, namun kasus dinyatakan tidak cukup bukti tanpa penelusuran lebih lanjut terhadap asal-usul kendaraan, pihak dealer, maupun dokumen kepemilikan.
Taufik menambahkan, keputusan tersebut telah dilaporkan ke Jaksa Agung oleh tim yang terdiri dari sejumlah dosen. Ia mengklaim terdapat arahan untuk melanjutkan pemeriksaan, namun hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan.
Selain itu, AMMPD juga menyoroti pengadaan KDO pada tahun 2024 yang disebut memiliki pola serupa. Mereka meminta Kejati menelusuri aliran anggaran, termasuk pembayaran cicilan kendaraan yang disebut masih berlangsung.
Dalam tuntutannya, massa aksi turut meminta Kejati memeriksa pengelolaan keuangan di UNG. Mereka menyinggung persoalan remunerasi dosen yang disebut belum dibayarkan selama beberapa semester, meski terdapat pemasukan dari berbagai sumber seperti UKT/SPP dan unit usaha kampus.
Orator lainnya, Arief Rahim, juga meminta Kejati mengusut pembangunan Kampus III UNG dengan nilai anggaran sekitar Rp300 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Laporan terkait hal ini, kata dia, telah disampaikan oleh GCW.
Arief turut menyoroti sejumlah kebijakan internal kampus, termasuk pengangkatan pejabat yang dinilai menuai polemik di kalangan publik. Ia berharap Kejati bersikap profesional dan independen dalam menangani seluruh laporan yang masuk.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid M. Humolungo, menyatakan pihaknya sebelumnya belum menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi dalam kasus KDO tersebut. Namun demikian, ia memastikan laporan baru akan tetap ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan bukti tambahan, maka proses pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif dan lancar, dengan pengamanan dari aparat kepolisian Polres Bone Bolango beserta jajarannya.
Penulis: Lukman



