Minggu, Agustus 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mendagri Tito Karnavian Resmi Terbitkan SK Pemberhentian Mustafa Yasin dari DPRD Provinsi Gorontalo

by Lukman
Juni 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Kursi parlemen DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan mengalami pergeseran. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) mengenai peresmian pemberhentian Mustafa Yasin sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Berdasarkan salinan dokumen resmi yang diperoleh redaksi, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 667 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2026.

Dalam konsideran menimbang pada SK tersebut, dijelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada beberapa surat internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di antaranya adalah Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 147/SKEP/DPP-PKS/2025 tertanggal 20 September 2025 mengenai Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Mustafa Yasin, S.Pd.I, yang posisinya digantikan oleh Aswan Jamaluddin, S.T., M.T.

Selain itu, pemberhentian ini juga didasari atas usulan dari daerah, yakni Surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 005/DPRD/76/I/2026 tanggal 12 Januari 2026, serta Surat Gubernur Gorontalo Nomor 100/57/Pemkesra tanggal 15 Januari 2026 perihal usul peresmian pemberhentian.

Melalui diktum KESATU dalam keputusan tersebut, Mendagri meresmikan pemberhentian Saudara Mustafa Yasin dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Salinan keputusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Mendagri Tito Karnavian ini juga telah ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, hingga KPU dan Bawaslu di Jakarta serta instansi terkait di daerah.

Dengan terbitnya SK Mendagri ini, proses administratif pemberhentian legislator dari PKS tersebut secara resmi telah berkekuatan hukum di pemerintahan, dan kini tinggal menunggu langkah lanjutan terkait proses pelantikan unsur penggantinya di parlemen.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

2.777 Masjid, Kesalehan Masuk 10 Besar: Benarkah Serambi Madinah Makin Sepi?

Agustus 30, 2026

78 Tahun Polwan: Kini Jadi Garda Humanis Polri

Agustus 30, 2026

Gaya Baru Skutik Petualang! Honda Square X125 Siap Dobrak Pasar Motor Matic

Agustus 28, 2026

Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Perumahan di Jalan Delima Dihentikan Sementara

Tarif Angkut Limbah Medis Tak Seragam, Dekot Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Buka Masalah Utang Piutang di Medsos, Ronald: Bisa Dipidana 4 Tahun

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version