GORONTALO UTARA, mimoza.tv – Komisi III DPRD Gorontalo Utara kembali menyoroti pelayanan di RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah keluhan yang masih bermunculan dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut terus diperbaiki.
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, mengatakan pihaknya telah mencermati berbagai persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Bagi kami, kesehatan adalah hak dasar setiap warga, sehingga seluruh keluhan masyarakat wajib kami tindaklanjuti,” ujar Dheninda, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, Komisi III sebenarnya telah beberapa kali mengundang Direktur RSUD ZUS untuk membahas berbagai aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pasien.
Dalam sejumlah pertemuan tersebut, DPRD telah menyampaikan berbagai catatan evaluasi dan meminta manajemen rumah sakit melakukan pembenahan pada sejumlah aspek pelayanan.
“Kami sudah beberapa kali mengundang Direktur RSUD ZUS untuk membahas berbagai aduan masyarakat. Kami juga telah melakukan evaluasi dan meminta pihak rumah sakit segera berbenah serta meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.
Meski demikian, Dheninda mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.
Kondisi itu mendorong Komisi III untuk kembali mengambil langkah pengawasan melalui agenda rapat kerja bersama manajemen rumah sakit.
“Keluhan dari masyarakat masih terus kami terima. Karena itu, langkah awal yang akan kami ambil adalah mengagendakan kembali Rapat Kerja Komisi III dengan mengundang Direktur RSUD ZUS guna meminta klarifikasi dan komitmen perbaikan yang lebih konkret,” tegasnya.
Menurut Dheninda, rapat kerja tersebut diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi rumah sakit sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komisi III, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar masyarakat memperoleh layanan yang layak, cepat, dan sesuai standar.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu kami akan terus mengawal setiap masukan dan keluhan yang disampaikan warga,” pungkasnya.
Penulis: Lukman



