GORONTALO, mimoza.tv – Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Sistem pendataan yang kini menggunakan klasifikasi kesejahteraan berbasis desil dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan, bahkan berdampak pada gagalnya warga miskin memperoleh bantuan pemerintah.
Keluhan tersebut mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di sejumlah daerah. Masyarakat mengaku tidak lagi bisa mengakses sejumlah program bantuan karena status desil mereka dalam sistem dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan persoalan ini perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, ketidakakuratan data justru berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima bantuan.
Salah satu kasus yang banyak dikeluhkan, kata Umar, adalah penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia mengaku menerima laporan adanya warga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rumah layak huni, namun akhirnya tidak lolos karena nilai desil dalam DTSEN tercatat terlalu tinggi.
“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat pantas mendapatkan bantuan rumah BSPS. Namun hak mereka hilang hanya karena di dalam sistem data, angka desil mereka tercatat tinggi,” kata Umar.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembaruan sistem pendataan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Tak hanya itu, Umar juga mengungkap adanya kasus lain yang dinilainya janggal. Seorang perangkat desa di Kabupaten Gorontalo, kata dia, tercatat berada pada Desil 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Padahal, berdasarkan kondisi sebenarnya, penghasilan perangkat desa tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dampaknya, anak perangkat desa itu disebut harus membayar biaya kuliah lebih tinggi karena sistem perguruan tinggi membaca keluarganya sebagai kelompok ekonomi mampu.
“Masa perangkat desa desilnya sama dengan desil Raffi Ahmad?” ujar Umar, menyindir akurasi sistem pendataan tersebut.
Politikus Partai NasDem itu menilai persoalan serupa bukan hanya terjadi di satu wilayah. Karena itu, ia berencana mengundang Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta pemerintah kabupaten untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penyusunan dan pemutakhiran data DTSEN.
Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data agar program bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai data yang tidak akurat justru menjadi penghalang bagi warga miskin untuk memperoleh haknya. Program bantuan sudah dianggarkan negara, tetapi masyarakat gagal menerima hanya karena persoalan administrasi,” tegas Umar.
Pemerintah sendiri menggunakan DTSEN sebagai basis penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari Desil 1 yang merupakan kelompok paling miskin hingga Desil 10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Karena itu, ketepatan data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran.
Penulis Lukman



