Rabu, Agustus 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Bidik Keterangan Anggota DPRD dan TAPD

by Lukman
Agustus 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 belum berhenti setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo terinformasi bakal kembali memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Informasi yang diperoleh mimoza.tv, pemeriksaan itu di antaranya akan menyasar sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo atau yang selama ini dikenal sebagai Puncak Botu.

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut disebut berkaitan dengan proses administrasi dan penganggaran proyek Video Wall Command Center.

Hal ini relevan dengan data pengadaan yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam data tersebut, paket Pengadaan Perangkat Video Wall untuk Kebutuhan Command Center Provinsi Gorontalo tercatat dengan kode RUP 36834287.

Paket tersebut berada pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo dengan pagu sekitar Rp4,57 miliar.

Sumber pendanaan tercatat berasal dari APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022, sementara metode pemilihan penyedia menggunakan e-Purchasing.

Selain anggota DPRD, penyidik juga terinformasi bakal memeriksa pihak-pihak yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengurai bagaimana proyek tersebut masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran, hingga akhirnya dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo.

Penyidik Akan Kembali Periksa Saksi

Rencana pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut sejalan dengan keterangan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, beberapa hari sebelumnya.

Rafid menyampaikan, setelah proses penahanan terhadap para tersangka, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Setelah ini kita akan memeriksa kembali sejumlah saksi yang nantinya akan memenuhi alat bukti di tersangka yang lain,” ujar Rafid.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan perkara Video Wall Command Center masih terus dikembangkan dan belum berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, serta Hamka Hendra Noer.

Dalam proses sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan pihak dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak penyedia sebagai tersangka.

Kejati Gorontalo sendiri telah menyampaikan adanya kemungkinan penambahan tersangka apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.

Karena itu, pemeriksaan terhadap anggota DPRD, TAPD maupun pejabat Pemprov Gorontalo perlu ditempatkan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan, bukan sebagai indikasi bahwa mereka telah terlibat atau akan ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Gorontalo mengenai siapa saja anggota DPRD, anggota TAPD maupun pejabat Pemprov yang akan diperiksa dalam agenda lanjutan tersebut.

Penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mengurai secara utuh alur proyek bernilai miliaran rupiah itu, termasuk bagaimana proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaannya berlangsung.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

NasDem Kawal Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Agustus 4, 2026

Tak Mau Ada Pekerja Tanpa Perlindungan, Idrus Mopili Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Seluruh Gorontalo

Agustus 4, 2026
Paris Djafar.

Tak Ditahan, Paris Djafar Soroti Penanganan Kasus Hamka Hendra Noer

Agustus 4, 2026

Praktisi Hukum Soroti Keputusan Kejati Tak Tahan Hamka: “Jangan Sampai Hukum Terlihat Pilih Kasih”

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Mantan Pj Gubernur Gorontalo Diperiksa Kejati, Diduga Terkait Kasus Video Wall Command Center

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version