GORONTALO, mimoza.tv — Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Tim Ombudsman turun langsung ke Lapas Gorontalo, Rabu (7/10/2026), untuk melihat dari dekat bagaimana pelayanan diberikan, baik kepada masyarakat yang berkepentingan dengan warga binaan maupun kepada warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Pengecekan dipimpin Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama sejumlah anggota tim.
Tidak sekadar melihat prosedur di atas kertas, tim melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan di lingkungan Lapas.
Fokusnya adalah memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan tidak membuka ruang terjadinya maladministrasi.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Fadjrianti.
Menurut dia, pelayanan di lingkungan pemasyarakatan memiliki perhatian khusus karena menyangkut hak masyarakat sekaligus hak warga binaan.
Karena itu, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat apakah standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam praktik.
Fadjrianti mengatakan, temuan maupun catatan selama pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan. Ombudsman juga mendorong agar perbaikan dilakukan apabila masih ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi.
“Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Bagi Lapas Gorontalo, pengawasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini diberikan.
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut baik kedatangan Ombudsman. Ia menilai pengawasan dari lembaga eksternal penting untuk melihat pelayanan dari sudut pandang yang berbeda.
“Kami menyambut baik pengawasan dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Ini menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan,” kata Junaidi.
Ia menegaskan jajaran Lapas Gorontalo akan terus berupaya memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan humanis, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengawasan Ombudsman ini sekaligus menempatkan pelayanan di balik tembok Lapas sebagai bagian dari pelayanan publik yang tetap harus dapat diawasi.
Sebab, status seseorang sebagai warga binaan tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh pelayanan yang layak sesuai ketentuan. (rls/luk)



