Kamis, Oktober 29, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

900 Warga Bone Pantai Tolak PT CBM, DPRD Desak Evaluasi Izin hingga Ancaman Pencabutan

by ipul
Oktober 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, Mimoza.tv – Penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di wilayah Bone Pantai kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Gorontalo. Lebih dari 900 warga disebut menolak kehadiran perusahaan tersebut, sementara persoalan perizinan lingkungan dan dugaan penggunaan kawasan hutan kini menjadi perhatian serius legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, mendesak agar seluruh perizinan PT CBM dievaluasi secara menyeluruh. Ia menegaskan, keberlanjutan aktivitas perusahaan tidak boleh hanya dilihat dari aspek administrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, dan aspirasi masyarakat.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin.

Dalam rapat itu, DPRD menyoroti sejumlah persoalan terkait perizinan lingkungan serta dugaan belum terpenuhinya persyaratan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan.

Femmy mengungkapkan, DPRD telah menggelar tiga kali RDP untuk mendalami polemik PT CBM. Namun, rangkaian pembahasan tersebut harus berujung pada langkah konkret, bukan sekadar menjadi agenda rapat tanpa kepastian penyelesaian.

“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah dugaan ketidaksesuaian perizinan, termasuk persetujuan penggunaan kawasan hutan yang disebut belum dimiliki PT CBM,” ujar Femmy.

Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan instansi berwenang, persoalannya bukan lagi sekadar polemik antara perusahaan dan masyarakat, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, DPRD mendorong evaluasi perizinan secara menyeluruh. Langkah lanjutan, termasuk pencabutan izin, dinilai perlu dipertimbangkan apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi.

DPRD juga mendorong agar izin eksploitasi tidak diterbitkan apabila persyaratan yang diwajibkan belum terpenuhi. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Di luar persoalan administrasi, besarnya penolakan masyarakat menjadi persoalan yang tidak bisa dikesampingkan.

Femmy menyebut lebih dari 900 warga tercatat menolak kehadiran PT CBM. Menurutnya, aspirasi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan telah disuarakan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Penolakan itu, lanjutnya, juga muncul dalam konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada 2024.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keberatan masyarakat telah dicatat, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti dalam proses pengambilan keputusan terkait rencana maupun aktivitas pertambangan perusahaan.

Femmy berharap rekomendasi DPRD dapat menjadi pijakan bagi langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Tags: 900 wargaancamanbone pantaidesakDPRDevaluasihinggaizinpencabutanpt cbmtolak

Berita Terkait

Banmus DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal Reses, Dimulai 27 November

Oktober 20, 2026

BSPS di Gorontalo Disorot, Penerima Bantuan Harus Jual Sapi hingga Kesulitan Penuhi Biaya Swadaya

September 30, 2026

Data Bansos Dipersoalkan Warga, Desil Jadi Sorotan DPRD Kota Gorontalo

September 29, 2026

Kopi Pinogu Menembus Batas, Dari Jalur Kuda hingga Pasar Digital

Komisi II Dekot Soroti Perumahan Bermasalah: PSU Minim, Sumur Suntik, hingga Ancaman Banjir

Kemarau Panjang, Puluhan Keluarga Terpaksa Hemat Air hingga Tak Mandi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version