Kota Gorontalo, mimoza.tv – Lagi-lagi pencemaran nama baik melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Hamim Pou, Bupati Bone Bolango. Hamim melaporkan Herman Wartabone ke pihak yang berwajib, karena merasa dicemarkan nama baiknya melalui status di media sosial yang dibuat oleh Herman.
Hal ini diungkapkan Hamim Pou, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Bone Bolango, Sabtu (17/2/2018). Didampingi pengacaranya Arie Duke Widagdo, Hamim Pou mengungkapkan apa yang dirasakannya setelah dicemarkan nama baiknya di akun facebook milik Herman Wartabone.
“Dalam postingannya tersebut, Herman Wartabone melampirkan putusan pengadilan Mahkamah Agung dan menyebutkan bahwa oknum Bupati melakukan korupsi dana bantuan sosial dan harus diusut. Saya merasa nama baik saya dicemarkan dan difitnah,” kata Hamim.
Menurut Hamim, apa yang diposting oleh Herman bukanlah putusan pengadilan Mahkamah Agung, tapi hanya tuntutan tentang pra peradilan Hamim Pou. “Yang diposting oleh yang bersangkutan hanya sebagian, dan bukan putusan. Tapi hanya tuntutan pra peradilan saya,” lanjut Hamim menambahkan.
Setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga, pengacara, dan dorongan dari masyarakat, Hamim atas nama pribadi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, sebagai efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi seluruh masyarakat agar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (idj)