GORONTALO, mimoza.tv — Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Gorontalo tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial.
Organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu dituntut mampu mengambil peran lebih besar dalam menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS serta SRIKANDI Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo masa bakti 2026-2031 di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).
Reda yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen menilai desa merupakan titik penting dalam memastikan berbagai program pemerintah pusat benar-benar sampai dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menurut dia, berbagai program kementerian maupun pemerintah pusat membutuhkan jembatan hingga tingkat desa. Dalam konteks itu, ABPEDNAS diharapkan tidak hanya menjalankan aktivitas internal organisasi, tetapi mampu menjadi mitra strategis pemerintah.
“Organisasi ini diharapkan dapat berjalan secara mandiri dan tidak menjadi beban atau menambah kesulitan bagi pemerintah daerah. Justru harus dapat menjadi mitra yang mendukung program-program pemerintah,” ujar Reda.
Ia menegaskan, organisasi yang kuat bukan organisasi yang bergantung pada pemerintah. Sebaliknya, organisasi harus mampu berdiri secara mandiri dan independen serta memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di desa.
Karena itu, momentum pelantikan dinilai harus menjadi titik awal penguatan kelembagaan sekaligus pelaksanaan program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Desa Jadi Titik Penting Pembangunan
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut menekankan posisi strategis desa dalam pembangunan.
Menurut Gusnar, desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan. Di dalamnya terdapat kepala desa dan BPD yang memiliki peran masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya ingin menyampaikan bahwa di desa adalah ujung tombak terdepan daripada pelaksanaan pembangunan. Di sana ada kepala desa dan ada Badan Permusyawaratan Desa,” kata Gusnar.
Ia berharap ABPEDNAS dapat menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa.
Gusnar juga melihat keberadaan ABPEDNAS dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya untuk mendukung program pemerintah, termasuk menjadi mentor dan promotor dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Salah satunya adalah rencana program hilirisasi ayam terintegrasi yang disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Gorontalo.
Dengan posisi tersebut, ABPEDNAS diharapkan tidak mengambil jarak dari pemerintah desa, tetapi justru membantu menciptakan hubungan kerja yang produktif antara BPD dan kepala desa.
Syarif Siapkan “Doorstop” hingga Desa
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, memastikan pelantikan tersebut menjadi awal dari sejumlah agenda organisasi.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal sekaligus membangun kolaborasi dengan organisasi-organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD.
Menurut Syarif, terdapat sekitar tujuh organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD di Gorontalo yang akan diajak membangun kolaborasi.
“Setelah pelantikan ini, hal pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi organisasi. ABPEDNAS tidak merasa sendiri, kami akan membangun kolaborasi dan kolektivitas bersama rekan-rekan dari sekitar tujuh organisasi pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD yang terhimpun di Gorontalo,” ujarnya.
Syarif bahkan menegaskan ABPEDNAS tidak ingin dikenal hanya karena kegiatan pelantikan yang meriah.
Ia menyiapkan agenda konsolidasi yang disebut doorstop, dengan sasaran dari tingkat kabupaten/kota hingga desa.
“Kami tidak ingin pelantikan ini hanya sekadar wah dan meriah lalu selesai. Ini justru starting awal. Kami menyiapkan kegiatan doorstop sampai ke level desa untuk mengharmonisasi hubungan kerja sama yang produktif, konstruktif, dan energik antara Kepala Desa/Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas mantan Bupati Pohuwato dua periode itu.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara BPD dan pemerintah desa. Bagi Syarif, hubungan yang tidak harmonis antara kedua unsur tersebut dapat berimbas pada lambatnya pembangunan desa.
Ia mengatakan, pengalaman selama menjadi Ketua DPRD dan Bupati menunjukkan masih terdapat persoalan komunikasi maupun perbedaan kepentingan antara BPD dan kepala desa.
Karena itu, ABPEDNAS ingin mengambil posisi sebagai penguat hubungan kelembagaan, bukan menjadi organisasi yang justru memperlebar jarak antara BPD dan pemerintah desa.
Gandeng Kejati Gorontalo
Dalam menjalankan agenda tersebut, DPD ABPEDNAS Gorontalo juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan unsur Asisten Intelijen.
Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional dan Asta Cita hingga tingkat desa.
Syarif menyebut kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah desa dan BPD memahami secara jelas tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.
Di sisi lain, pendampingan dan pengawalan tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Syarif juga menepis anggapan bahwa kepemimpinannya di ABPEDNAS berkaitan dengan agenda politik menuju Pemilu maupun Pilpres 2029.
Ia menyebut keterlibatannya dalam organisasi tersebut sebagai bentuk pengabdian dan upaya membangun kembali komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Jangan dinilai dari sudut mata politik 2029. Ini pure wujud pengabdian,” katanya.
Menurut Syarif, persoalan yang terjadi antara BPD dan kepala desa perlu diselesaikan melalui komunikasi dan penguatan fungsi masing-masing lembaga.
Ia berharap ABPEDNAS mampu memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa, bukan sebagai pihak yang berseberangan dengan kepala desa.
Dengan demikian, tantangan ABPEDNAS Gorontalo setelah pelantikan bukan lagi soal membentuk struktur organisasi, melainkan membuktikan apakah keberadaannya benar-benar mampu membawa program pemerintah lebih dekat kepada masyarakat dan ikut menjaga agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Penulis: Lukman



