Kamis, April 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

AMSI Gorontalo Soroti Pembajakan Konten Digital, Hak Cipta Jurnalistik Jadi Alarm Serius

by Lukman
April 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo saat menggelar diskusi strategis bertajuk hak cipta karya visual dan konten jurnalistik di Wombohe Jurnalis, sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).. Foto: Dokumentasi AMSI Gorontalo

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo saat menggelar diskusi strategis bertajuk hak cipta karya visual dan konten jurnalistik di Wombohe Jurnalis, sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).. Foto: Dokumentasi AMSI Gorontalo

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Di tengah derasnya arus distribusi konten digital yang kerap melampaui batas etika, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo mulai menabuh alarm serius.

Usai Konferensi Wilayah AMSI Gorontalo 2026, organisasi media siber tersebut langsung menggelar diskusi strategis bertajuk hak cipta karya visual dan konten jurnalistik di Wombohe Jurnalis, sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).

Forum ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan bentuk respons atas semakin maraknya praktik pengambilan foto, video, hingga karya jurnalistik tanpa izin yang berpotensi merugikan pemilik asli, baik secara ekonomi maupun reputasi.

Baca juga

Kadek Tempuh Jalur Hukum, Mimoza Alami Pola Serupa: Hak Cipta Jurnalistik Tak Lagi Bisa Dipandang Remeh

Dispensasi Kawin di Gorontalo Disorot, Celah Hukum atau Legalisasi Nikah Dini?

Hadir sebagai narasumber, ahli Desain Komunikasi Visual Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Noval Sufriyanto Talani, bersama Koordinator Wilayah AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.

Dalam pemaparannya, Noval menegaskan bahwa penggunaan karya orang lain, termasuk foto, video, maupun produk jurnalistik, wajib didasari izin resmi atau persetujuan tertulis.

“Pengguna konten harus mampu membuktikan alasan penggunaan, terutama jika mengklaim non-komersial. Jangan sampai viralitas justru memindahkan apresiasi publik dari pencipta asli kepada pihak lain yang hanya memanfaatkan,” tegas Noval.

Menurutnya, pelanggaran hak cipta kerap dianggap sepele, padahal dampaknya bisa jauh lebih besar dalam jangka panjang.

“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” ujarnya.

Fenomena screenshot foto jurnalistik, potongan video liputan, hingga reaction content tanpa izin disebut menjadi ancaman nyata bagi media digital. Selain merugikan monetisasi, tindakan tersebut juga dapat menggerus eksklusivitas karya jurnalistik asli.

Kasus serupa bahkan dialami sejumlah media, termasuk jurnalis Mimoza TV dan TV One, yang kontennya kerap diambil ulang untuk kepentingan pihak lain.

Sementara itu, Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, menekankan bahwa penggunaan materi visual dari internet masih dapat ditoleransi secara etis selama sumber asli dicantumkan dan identitas pemilik tidak dihapus.

“Jika watermark dihilangkan atau konten diakui sebagai milik pribadi, itu adalah pelanggaran hak cipta yang nyata,” tegas Djufri.

Ia menambahkan, pelanggaran paling berbahaya bukan hanya pencurian visual, tetapi juga ketika konten digunakan di luar konteks aslinya.

“Penyimpangan informasi dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” katanya.

Djufri menegaskan, pemilik karya memiliki hak penuh untuk menuntut take down, meminta permintaan maaf, hingga langkah hukum jika terjadi penyalahgunaan.

Diskusi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di era digital, kebebasan berbagi informasi tidak boleh mengorbankan hak intelektual.

Dengan menguatnya sinergi Dewan Pers dan Kementerian Hukum RI dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik melalui regulasi hak cipta, AMSI Gorontalo menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam menjaga integritas media, melindungi karya jurnalistik, serta melawan praktik pembajakan konten yang semakin liar di ruang digital. (rls/luk).

Berita Terkait

Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim (bertopi), saat memaparkan pentingnya perlindungan hak cipta karya visual dan jurnalistik dalam diskusi AMSI Gorontalo di Wombohe Jurnalis, Rabu (29/4/2026). Forum ini menyoroti maraknya praktik screenshot, penggunaan ulang foto, hingga pembajakan konten media tanpa izin yang dinilai mengancam integritas dan nilai ekonomi karya pers digital.

Kadek Tempuh Jalur Hukum, Mimoza Alami Pola Serupa: Hak Cipta Jurnalistik Tak Lagi Bisa Dipandang Remeh

April 30, 2026

Dispensasi Kawin di Gorontalo Disorot, Celah Hukum atau Legalisasi Nikah Dini?

April 30, 2026
Oplus_131072

Melki Gani Nahkodai AMSI Gorontalo 2026-2030, Fajri Kidjab Dampingi sebagai Sekretaris

April 29, 2026

Penggunaan DAU Specific Grant Pemda Gorut Tidak Sesuai Tujuan, BPK Catat Rp44,2 Miliar Bermasalah

Pejabat Pemkab Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi, KNPI Desak Bupati Ambil Sikap Tegas

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version