Selasa, Juli 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Penyimpangan Dana Koperasi Tirta Bone Masuk Tahap Dua, Empat Tersangka Ditahan

by Lukman
Juni 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana di Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone yang beranggotakan karyawan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo memasuki babak baru.

Empat tersangka dalam perkara tersebut resmi dilimpahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam proses tahap dua, Senin (8/6/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, membenarkan pelimpahan berkas perkara beserta para tersangka tersebut.

“Benar, hari ini kami telah menerima berkas perkara kasus dugaan penyimpangan dana yang terjadi di Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone,” ujar Bayu kepada awak media.

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial ML, EM, WS, dan UL. Setelah proses pelimpahan, para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penuntutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan pengelolaan keuangan koperasi. Dokumen yang dipersoalkan diduga berkaitan dengan laporan keuangan yang tercantum dalam dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023.

Dari berbagai informasi yang beredar, kerugian sementara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta pada Tahun Buku 2023. Nilai tersebut masih berpotensi berubah karena menunggu hasil audit yang akan memastikan besaran kerugian secara menyeluruh.

Bahkan, tidak sedikit anggota koperasi yang menduga total kerugian dalam perkara tersebut dapat melebihi angka yang saat ini beredar.

Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), total simpanan anggota koperasi tercatat mencapai Rp2.737.212.393. Sementara laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan juga mencakup dugaan pemalsuan dokumen terkait RAT Tahun Buku 2023.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dana simpanan anggota koperasi yang selama ini dihimpun dari para karyawan. Dengan pelimpahan tahap dua yang telah dilakukan, perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"50e241ff6ee84d0ebf2fc307537abc54","appversion":"9.0.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

TEPATI JANJI RESES, RAMDAN LIPUTO DORONG PERDA ATASI FENOMENA PERILAKU YANG DINILAI MENYIMPANG

Juli 13, 2026
Tangkapan layar akun Facebook Papin Celebes, saat melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Gorontalo, untuk rencana pembangunan monumen Rachmat Gobel.

Trader Papin Celebes Siapkan Monumen untuk Rachmat Gobel: “Jasanya Layak Dikenang Sepanjang Generasi”

Juli 13, 2026

Hormati Budaya Gorontalo, Sang Cahaya Diantar dengan Mobil Truk

Juli 13, 2026

Emas Kembali Bersinar, Harga Antam dan Galeri24 Kompak Naik Dipicu Pelemahan Data Ekonomi AS

B50 Mulai Berlaku, Aman untuk Mobil Diesel? Pakar ITB: Tak Perlu Khawatir, Asal Perawatannya Benar

Dari Jakarta ke Gorontalo, Prof. Dian Ingatkan Efek Rambatan ke Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version